Find Us On Social Media :

Facebook Indonesia 3 Kali Bolos Hadiri Sidang Kebocoran Data

By Adam Rizal, Jumat, 8 Maret 2019 | 17:00 WIB

Ilustrasi Facebook Class Action

Facebook Indonesia meminta nama perusahaan diganti menjadi PT Facebook Consulting Indonesia.

Dalam sidang kedua pada 27 November 2018 Facebook Indonesia dan Cambridge Analytica kembali tidak menghadiri sidang gugatan Ketika pihak pengadilan mengantarkan surat pemanggilan ke tergugat kedua Facebook Indonesia, kondisi kantor kosong melompong.

Facebook pusat hadir diwakili kuasa hukum, tapi surat kuasanya dianggap tidak sah oleh majelis hakim.

Karena itu, Majelis hakim menganggap sidang tidak bisa dijalankan karena kuasa hukum tidak sah mewakilkan Facebook pusat.