Kendati demikian, Apple masih akan menolak penggunaan komponen logic board non-orisinal, konektor lightning, headphone jack, tombol volume, sensor TrueDepth, dan komponen-komponen tertentu lainnya.
Perusahaan pihak ketiga yang menyediakan layanan perbaikan untuk produk Apple, iFixit mengatakan bahwa keputusan ini membuktikan bahwa Apple kewalahan untuk melayani semua iPhone yang telah terjual.
"Kita semua, termasuk Apple, mendapat manfaat dari layanan yang diberikan jaringan servis," ujar Director of Communication iFixit, kay-kay Clapp.
Sebagai catatan, Apple juga sempat melonggarkan kebijakannya tentang perbaikan layar dari pihak ketiga pada bulan Februari 2017 lalu.
Sebelumnya, garansi iPhone akan hangus jika pengguna ketahuan mengganti layar iPhone dari pabrikan non-resmi.
Setelah terjadi perubahan, garansi iPhone masih tetap berlaku bahkan setelah pengguna mengganti layar ke pihak ketiga.
Namun perbaikan tidak berlaku untuk layar itu sendiri melainkan untuk perbaikan komponen lain.