“Selama beberapa bulan ke depan, kami akan membuat pembaruan lebih lanjut untuk memberikan kejelasan kepada para kompetitor di Eropa,” kata Kent.
Tahun lalu, Uni Eropa pernah menjatuhkan denda sebesar 4,34 miliar euro (Rp 69,8 triliun) kepada Google karena diduga "memaksa" vendor ponsel untuk menggunakan sistem operasi Android sebagai cara memblokir pasar sistem operasi pesaing.
Sebelumnya, pada 2017 Google juga didenda 2,42 miliar euro (Rp 38,9 triliun) dengan tuduhan menghambat situs-situs belanja kompetitor.