Find Us On Social Media :

Petisi Justice For Audrey Tembus 2,1 Juta Tanda Tangan di Change.org

By Adam Rizal, Rabu, 10 April 2019 | 17:00 WIB

Tegakan Keadilan, Petisi Justice For Audrey Tembus 2,1 Juta Tanda Tangan di Change.org

Netizen tidak terima dengan kasus bulllying yang menimpa seorang remaja berusia 14 tahun bernama Audrey di Pontianak dan menggaungkan tagar Justice for Audrey.

Kasus itu juga menggugah hati netizen untuk membuatkan petisi online dengan tagar Justice for Audrey.

Petisi itu mendorong Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk menyelesaikan kasus itu ke jalur hukum.

Hingga saat ini, petisi yang dibuat Fachira Anindy di laman Change.org, petisi Justice for Audrey ini telah ditandatangani oleh lebih dari 2,167,515 warganet.

Awalnya, petisi Justice For Audrey ditargetkan untuk mendapatkan 500 ribu tanda tangan. Sang pembuat petisi mempertanyakan, mengapa korban kekerasan harus damai. "Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak," tulisnya.

"Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berharap ini berakhir damai demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus damai?" ujar pembuat petisi, Fachira Anindy, dalam petisi tersebut seperti dikutip dari Change.org.

Sejumlah warganet mengungkapkan alasan mereka ikut menandatangani petisi ini.

"Melukai fisik dan psikis korban lalu berakhir damai? Itu jelas BUKAN solusi sama sekali. Mereka, para pelaku, semestinya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan apa yang mereka perbuat," tulis netizen lainnya, Alifah Rania.

Putri Lestari menuliskan, "Saya menandatangani ini karena tidak ingin adanya korban yang seperti ini lagi. #Justiceforaudrey."

Sebelumnya, tagar Justice For Audrey (#JusticeForAudrey) menjadi trending topic di lini masa Twitter Indonesia. Tagar ini viral dikicaukan oleh warganet di lini masa Twitter, Selasa (9/4/2019).

Kronologis

Kasus ini merupakan bentuk perisakan atau bullying terhadap seorang siswi SMP bernama Audrey yang bersekolah di sebuah SMP negeri di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh pengguna medsos Twitter dengan akun @syarifahmelinda.

Nasib kurang beruntung dialami oleh Ay (14), siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 12 orang pelajar berbagai SMA di Kota Pontianak.

Ia menceritakan dalam serial tweet Audrey (Justice For Audrey) pelajar 14 tahun itu dikeroyok dan dianiaya oleh 12 orang pelajar SMA di Pontianak pada 29 Maret 2019.

Rupanya, masalah dipicu dari saling sindir di WhatsApp terkait dengan hubungan asmara salah satu pelaku berinisial Da. Da diketahui merupakan pacar dari mantan kekasih kakak perempuan korban.

"Semua pelaku merupakan teman-teman kakaknya. Mereka menggunakan korban untuk memancing kakaknya ke luar dari rumah," cerita @syarifahmelinda.