Find Us On Social Media :

Situs KPU Diretas? Selain Sulit, Tidak Akan Mempengaruhi Hasil Final

By Wisnu Nugroho, Minggu, 21 April 2019 | 08:00 WIB

Ilustrasi Pemilu 2019

Saat ini, perhatian masyarakat Indonesia tertuju kepada situs KPU. Semua menunggu hasil perhitungan real count yang akan menentukan siapa Presiden Indonesia periode 2019-2024.

Ketika sorotan ke situs KPU demikian tinggi, berbagai rumor pun berkembang. Salah satunya adalah kemungkinan situs KPU diretas sehingga mengubah hasil perhitungan suara.

Namun jika melihat struktur dan mekanisme perhitungan suara, rumor tersebut sebenarnya tidak berdasar. Berikut adalah alasannya.

1. Sistem KPU tidak terhubung ke internet

Sebagai langkah keamanan, sistem informasi penghitungan suara KPU (Situng) adalah jaringan intranet yang tidak terhubung langsung dengan internet. Jadi untuk mengubah angka di Situng, peretas harus masuk ke kantor KPU, login ke salah satu komputer, dan mengubah perhitungan suara. Tentu, sangat sulit melakukan hal itu.

Anda mungkin bertanya, bukankah KPU menampilkan angka perhitungan suara di situsnya? Memang benar. Sebagai informasi ke masyarakat, KPU memiliki dashboard https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ yang menampilkan data hasil perhitungan suara. Dashboard ini terhubung ke internet dan (secara teori) bisa diubah angkanya oleh peretas.

Namun walaupun data di link tersebut “diacak-acak” peretas, sebenarnya ini bukan masalah serius. Pasalnya data di dashboard sifatnya hanya published only, atau bisa dianalogikan sebagai “cermin” dari data di Situng. Dengan kata lain, jika data di dashboard tersebut diubah, data di database Situng tetap tidak terpengaruh. 

2. Hasil resmi adalah perhitungan manual

Data di Situng sendiri diperoleh dari angka C1 yang dikirimkan PTPS dari seluruh TPS di Indonesia. Data berupa hasil scan formulir C1 ini dimasukkan ke Situng oleh tim KPU dan menjadi dasar angka perolehan suara di dashboard KPU. Selain angka, masyarakat juga bisa melihat hasil scan formulir C1 tersebut.

Namun karena jumlah TPS yang mencapai 800 ribu buah, proses konversi dari hasil scan ke data Situng memang membutuhkan waktu dan terbuka kemungkinan salah. Kesalahan inilah yang dalam beberapa hari ini sering disorot masyarakat dan menjadi sumber kontroversi.

Sebenarnya, KPU sangat terbuka memperbaiki kesalahan yang ada. Anda bisa langsung melaporkan kesalahan melalui kanal yang tersedia, mulai dari call center (di nomor 021-3190-2567 atau 021-3190-2577), Whatsapp (0812-1177-2443), atau email (bagianteknis@kpu.go.id). Nanti tim KPU akan melakukan verifikasi ulang dan memperbaiki kesalahan jika memang terbukti.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa Situng adalah instrumen untuk publikasi cepat hasil pemilu. Sementara penetapan hasil pemilu akan berpatokan sepenuhnya pada perhitungan manual yang dilakukan secara bertahap. Jika melihat jadwal KPU, perhitungan suara manual ini saat ini berada di level kecamatan. Perhitungan manual ini juga disaksikan saksi dan semua pihak terkait, termasuk masyarakat yang ingin menjadi saksi.