Find Us On Social Media :

Apa itu Phising dan Bagaimana Cara Ampuh untuk Menghindarinya?

By Rafki Fachrizal, Rabu, 24 April 2019 | 14:11 WIB

Ilustrasi Phising

Ketika sedang asyik berselancar di internet, ada baiknya Anda tetap waspada terhadap bahaya yang mengincar di dunia maya. Selain virus, ancaman lainnya yang harus diwaspadai adalah tindakan phising.

Diketahui, phising sendiri berasal dari bahasa slang yaitu fishing yang berarti memancing. Lewat teknik "memancing" inilah seorang peretas bisa menjebak Anda untuk memberikan data-data penting secara tanpa disadari melalui jaringan internet.

Alvin Kumarga, Senior Vice President Financial Products Traveloka, menjelaskan bahwa salah satu ancaman terbesar di dunia maya adalah adanya tindakan phising yang mungkin berakibat pada peretasan.

“Oleh karena itu sangatlah penting bagi pengguna kami untuk mengetahui dan memahami cara mengantisipasi phising sehingga diharapkan pengguna kami dapat terhindar dari kejahatan di dunia maya. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap pengguna Traveloka,” kata Alvin.

Baca Juga : Agar Bisnis Online Raih Untung Besar di Momen Ramadan dan Lebaran

Dua Jenis Phising

Ada beberapa tipe phising yang kerap dilakukan oleh para pelaku kejahatan di dunia maya. Namun, jenis phising yang paling populer dan kerap digunakan biasanya ada dua jenis. Yang pertama, adalah clone phishing.

Pada phising jenis ini, serangan dilakukan dengan melalui surat elektronik yang terlihat resmi dan mengandung attachment di dalamnya.

Attachment ini kemudian digunakan untuk mengambil data dari si korban untuk kemudian dikirimkan lagi ke tempat yang diinginkan oleh si pelaku.

Jenis yang kedua dinamakan spear phishing. Tingkat keberhasilan mencuri data pada jenis ini cenderung lebih tinggi karena si pelaku memiliki target yang lebih spesifik dibandingkan jenis phising sebelumnya.

Cara kerjanya, mereka mencari dan mengenali data dari targetnya terlebih dahulu sehingga si korban tidak akan curiga bahwa dirinya sedang diserang.

Data yang biasanya diambil bisa berupa password, nomor kartu kredit, nomor telepon, hingga nomor rekening bank yang biasanya dicantumkan korban pada layanan-layanan yang tersedia di internet seperti media sosial, e-commerce, penyimpanan cloud, sampai pinjaman berbasis online.