Menurut Permenperin No. 65 Tahun 2016, vendor bisa memenuhi syarat ini dalam berbagai skenario, semisal lebih besar pada komponen software, hardware, atau jalur investasi seperti yang ditempuh Apple.
Tahun lalu, Infinix sempat tersandung masalah TKDN dan diduga melakukan kecurangan. Pada saat itu, Infinix Zero 5 yang dipasarkan di Indonesia hadir dengan embel-embel "Made In China" atau buatan China dengan kartu garansi Indonesia.
Baca Juga : Chipset Helio P Series Jadi Tulang Punggung MediaTek di Indonesia
Padahal, seharusnya ponsel tersebut dibuat di pabrik Indonesia lantaran Infinix, untuk memenuhi TKDN, memang menempuh jalur hardware, yang notabene produk-produk mereka harus dibuat di pabrik yang ada di Indonesia.
Terkait hal tersebut, di kemudian hari, pihak Infinix memastikan kejadian seperti itu tak akan terulang lagi. Sebab, pihaknya sekarang mengikuti peraturan pemerintah seperti yang telah disebutkan di awal tadi.
"Jadi, segala kejadian yang mungkin pernah kejadian pada waktu lalu, ke depannya tidak bakal ada," pungkas Sergio.