Pengguna internet di Indonesia tercatat mengalami peningkatan di tahun 2018 lalu.
Berdasarkan hasil studi Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia tumbuh 10,12 persen.
Menurut Sekjen APJII, Henri Kasyfi, survei ini melibatkan 5.900 sampel dengan margin of error 1,28 persen. Data lapangan ini diambil selama periode Maret hingga 14 April 2019.
Hasilnya, menurut Henri, dari total populasi sebanyak 264 juta jiwa penduduk Indonesia, ada sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 persen yang sudah terhubung ke internet.
Baca Juga: Indosat Kembali Dukung Program “Gerakan Menuju 100 Smart City”
Angka ini meningkat dari tahun 2017 saat angka penetrasi internet di Indonesia tercatat sebanyak 54,86 persen.
"Dari tahun ke tahun angka kita terus naik," ungkapnya.
Menurut dia, kontribusi terbesar atas penetrasi internet di Indonesia berasal dari Pulau Jawa. Angka penetrasi di pulau ini mencapai 55 persen dari total keseluruhan.
Sementara Pulau Sumatera berada di posisi kedua dengan menyumbang penetrasi sebesar 21 persen.
Di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan angka pengguna internet terbesar yang mencapai 16 persen.
Sementara di Pulau Sumatera, Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah pengguna internet terbesar yang mencapai angka 6,3 persen.
Kendati demikian menurut Henri, penduduk di wilayah rural masih menghadapi kendala dalam terhubung dengan dunia maya.
Baca Juga: Lenovo Pamerkan Laptop ThinkPad Layar Lipat Pertama di Dunia
Meski tak merinci wilayah mana saja yang termasuk bagian rural, Henri menyebut ada 38,4 persen penduduk yang bukan merupakan pengguna internet.
"Tahun ini kami melakukan survei dengan membagi wilayah survei per provinsi. Dengan begitu, hasil survei ini kami harap bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyedia layanan internet di daerah rural," lanjut Henri.
Dari seluruh pengguna internet di Indonesia, diketahui mayoritas yang mengakses dunia maya adalah masyarakat dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun atau milenial.
Dengan begitu, Henri pun mengatakan bahwa konten-konten yang beredar di Internet harus lebih diawasi.
"Untuk umur, paling banyak di usia 15 sampai 19 tahun. Makanya konten-konten harus semakin diperhatikan," ungkap Henri.
Baca Juga: Terinspirasi Instagram, Spotify Bikin Stories Khusus untuk Musisi