Find Us On Social Media :

8 Fakta Blacklist Huawei oleh AS dan Pencabutan Lisensi Google

By Adam Rizal, Rabu, 22 Mei 2019 | 15:00 WIB

Usaha Dipersulit, Huawei Resmi Gugat Pemerintahan Trump

Rencana Google yang akan mencabut lisensi Android untuk Huawei cukup mengejutkan meski sejatinya hal itu bisa diprediksi mengingat perang dagang AS-China yang tak berkesudahan.

Huawei menjadi "korban" -atau bisa jadi alat- perang dagang AS - China setelah Presiden AS, Donald Trump menuduh Huawei menjadi mata-mata pemerintah China dan menyebutnya sebagai ancaman keamanan AS.

Trump pun meminta perusahaan di AS untuk membatasi pemakaian alat-alat teknologi telekomunikasi buatan China.

Tanpa menyebut spesifik, bisa ditebak bahwa target Trump adalah Huawei, sebagai perusahaan teknologi terbesar di China yang tengah mengembangkan teknologi 5G.

Satu per satu perusahaan AS mulai manut dengan titah sang presiden, dimulai dengan Google yang akan menarik lisensi penggunaan Android pada ponsel Huawei.

Tak hanya sistem operasi Android, ponsel Huawei juga terancam tidak bisa menyematkan aplikasi populer, seperti Gmail, YouTube, Maps, dan Play Store.

Lantas, saja fakta-fakta yang perlu diketahui pengguna khususnya ponsel Huawei terkait penangguhan kerja sama Google dan Android tersebut?

1. Masuk daftar hitam

Pemerintah AS memasukan Huawei ke dalam daftar hitam sebagai merek yang terlarang dalam urusan perdagangan. Huawei beserta 70 afiliasinya masuk ke dalam daftar hitam bernama "entity list".

Semua perusahaan dalam daftar ini tidak diperkenankan untuk membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan-perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah.

Huawei yang menggantungkan sejumlah komponen perangkat dari perusahaan AS, menyebut keputusan ini justru akan merugikan perusahaan AS yang bekerja sama dengan Huawei.

2. Google patuhi order Trump