Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 30 berita bohong atau hoaks yang tersebar melalui 1.932 laman (URL) selama kericuhan terjadi di beberapa ruas jalan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Sabtu.
Semuel menerangkan puluhan hoaks itu disebar lewat 450 akun media sosial Facebook, 151 akun Instagram, 784 Twitter, dan satu web LinkedIn.
Baca Juga: Inilah Lima Ancaman Cybersecurity yang Harus Diwaspadai di Tahun 2019
Semuel menyebut detail isi hoaks dapat dilihat di laman resmi Kominfo. Dalam kesempatan itu, Semuel mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghapus konten berita bohong di akun media sosialnya.
"Masyarakat yang sekarang menyebar hoaks agar diturunkan karena penegakan hukum akan dijalankan," katanya.
Pemerintah membatasi akses media sosial dan aplikasi pengirim pesan pada 22 Mei, pukul 13.00 WIB, menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.
Baca Juga: Kini Format Video Instagram IGTV Sudah Bisa Berbentuk Horizontal
Pembatasan dilakukan guna mengendalikan serta mengantisipasi konten terindikasi hoaks dan ujaran kebencian yang disebar melalui dunia maya.
Sejak Sabtu siang, pembatasan tersebut resmi dicabut. Masyarakat dapat kembali mengakses media sosial dan aplikasi pengirim pesan dengan lancar sejak sekitar pukul 13.30 WIB.