Find Us On Social Media :

Pemerintah Tiongkok Gunakan Malware untuk Awasi Wisatawan Asing

By Adam Rizal, Minggu, 7 Juli 2019 | 13:30 WIB

Hacker Tiongkok Retas 27 Universitas di AS, Ini yang Dicuri

Pemerintah China dikenal ketat dalam mengawasi warga negaranya. Namun baru-baru ini, diketahui bahwa bukan hanya warga negara mereka saja yang diawasi oleh pemerintah, melainkan juga wisatawan asing.

Pemerintah China diketahui telah memata-matai wisatawan asing yang ingin masuk ke wilayah melalui ponsel mereka.

Pemerintah China menyusupkan perangkat lunak jahat alias malware ke dalam ponsel milik turis asing ketika mereka berada di wilayah perbatasan.

Malware laporan, tersebut diketahui dapat mengunduh data-data pengguna yang ada di dalam ponsel seperti pesan teks, catatan telepon, hingga kalender.

Tak hanya itu, malware tersebut juga kabarnya dapat memindai sekitar 73.000 file lain yang ada di dalam ponsel milik pengguna.

Menurut hasil investigasi bersama yang dilakukan The New York Times, Guardian, Motherboard, dan lembaga penyiaran Jerman NDR, malware bernama BXAQ atau Fengcai ini disusupkan ke ponsel milik turis yang melintasi perbatasan China ke wilayah Xinjiang.

Ponsel wisatawan asing yang ingin melintas dan masuk ke wilayah tersebut disita oleh para penjaga, dan pada saat itulah malware ini dibenamkan seperti dikutip CNET.

Malware ini dapat bergerak dengan cepat dan mencari berbagai macam data pengguna. Malware ini bisa melihat data-data secara rinci mulai dari nomor IMEI, alamat WiFi, informasi bluetooth MAC, informasi mobile wallet, nomor telepon, hingga rincian informasi untuk masuk ke dalam akun jejaring sosial.

Berdasarkan laporan, malware tersebut juga diketahui dapat mencari konten-konten yang berbau islami, seperti misalnya Al Quran.

Menurut Maya Wang, peneliti senior China di Human Right Watch, umat muslim Turki di wilayah Xianjiang memang kerap menjadi sasaran pengawasan sepanjang waktu.

Wang pun mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah China pada orang asing sudah jelas-jelas melanggar hukum.

"[Malware ini] menunjukkan bahwa orang asing pun menjadi sasaran pengintaian yang sedemikian besar, dan ini melanggar hukum," ungkap Wang.