Find Us On Social Media :

Gara-gara Perang Dagang, Warga Korsel Serukan #BoycottJapan

By Adam Rizal, Rabu, 10 Juli 2019 | 13:30 WIB

Gara-gara Perang Dagang, Warga Korsel Serukan #BoycottJapan di Internet

Daftar putih ekspor Jepang berisi 27 negara, mulai dari Jerman hingga Inggris dan Amerika Serikat. Korea Selatan ditambahkan ke whitelist pada 2004 dan akan menjadi negara pertama yang dihapus dari daftar tersebut.

Konflik antara Jepang dan Korsel ini memiliki sejarah panjang dan berakar di zaman kolonisasi semenanjung Korea oleh Jepang pada 1910 hingga berakhirnya Perang Dunia II pada 1945.

Isunya adalah perlakuan terhadap warga Korsel oleh Jepang yang memanfaatkan mereka sebagai pekerja paksa, dan mengirim para perempuan ke rumah bordil untuk tentara Jepang.

Oktober tahun lalu, pengadilan Korsel memerintahkan perusahan Jepang, Nippon Steel membayar kompensasi ke para warganya yang digunakan sebagai pekerja paksa. Nippon Steel merupakan salah satu dari sejumlah perusahaan Jepang yang diminta membayar kompensasi.

Pemerintah Jepang ngotot tak mau menuruti perintah pengadilan Korsel dengan mengatakan bahwa semua isu ganti rugi telah diselesaikan dalam perjanjian 1965, saat Korsel dan Jepang mulai menjalin kembali hubungan diplomatik seperti dirangkum Reuters.

Korsel menganggap pembatasan ekspor oleh Jepang -sebagai reaksi terkini dalam konflik kedua negara- merupakan pelanggaran aturan Organisasi Pedagangan Dunia (WTO). Korsel pun membawa masalah ini ke WTO untuk diselesaikan.

Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yoo Myung-hee mengatakan bahwa pembatasan material produk teknologi tinggi oleh Jepang ke Korsel merupakan “ancaman besar” untuk ekonomi global dan bisa mengganggu rantai pasokan komponen.

Menteri Keuangan Korea Selatan, Hong Nam-ki mengatakan negaranya sedang mempertimbangkan untuk melakukan tindakan balasan terhadap Jepang, apabila pembatasan ekspor diterapkan dalam waktu lama.

“Tak menutup kemungkinan untuk implementasi tindakan yang dibutuhkan terhadap Jepang, mengingat WTO butuh waktu lama untuk mencapai kesimpulan,” ujar Hong dalam sebuah siaran radio.