Find Us On Social Media :

Yuk! Kenali Empat Teknologi e-Tilang Super Canggih di Jakarta

By Adam Rizal, Selasa, 6 Agustus 2019 | 17:00 WIB

Mengungkap Empat Teknologi Canggih E-Tilang di Jakarta

Kamera itu juga bisa merekam plat nomor kendaraan dan dihubungkan ke database pemilik kendaraan yang terdaftar.

3. Fitur check point

Fitur ketiga adalah fitur check point yang dapat mendeteksi pelanggar aturan ganjil genap. Kamera check point bisa mendeteksi pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap.

Tentunya, fitur itu juga terkoneksi dengan database kendaraan.

4. Fitur Speed Radar

Fitur teknologi speed radar itu terkoneksi dengan kamera check point untuk menangkap kecepatan kendaraan yang melaju secara real time.

Jadi ketika ada kendaraan yang lewat melebihi batas kecepatan, polisi jadi bisa langsung tahu dan langsung dapat mengantongi identitas pelanggar.

Teknologi dan fitur-fitur yang mendukung tilang elektronik ini juga akan terus diperbarui.

Kayaknya sih dalam waktu dekat bakal ada fitur face recognition yang langsung terhubung ke database kependudukan.

Aplikasi Artificial Intelligence (AI) itu bisa dipasang di CCTV dan terhubung langsung ke data di Dinas Kependudukan.

Jadi kalau kalian lagi melanggar lalu lintas, polisi bisa langsung tahu identitas kependudukan kalian, mulai dari nama, alamat, nomor KTP, sampai status perkawinan dan golongan darah!