WhatsApp dikabarkan akan menghadirkan layanan pembayaran digitalnya yang disebut WhatsApp Payment ke Indonesia.
Jika benar, Indonesia adalah negara kedua setelah India yang akan mengadopsi layanan tersebut.
Sayangnya, saat diperkenalkan tahun 2018 lalu, WhatsApp Payment harus ditunda oleh pemerintah setempat karena masalah regulasi.
Pemerintah India khawatir jika ada penyalahgunaan data pribadi warganya yang menggunakan layanan pembayaran WhatsApp.
Terlebih, mereka meragukan bahwa data pengguna tidak akan dibagikan dengan Facebook dan Instagram, mengingat keduanya satu induk dengan WhatsApp.
Pemerintah bahkan meminta otoritas pembayaran nasional di India (NPCI) untuk menginspeksi WhatsApp dan Google Pay demi memastikan data pribadi pengguna dijaga dengan aman.
Sistem layanan pembayaran digital WhatsApp yang bergulir di India mengandalkan Unified Payment Interface (UPI). UPI adalah sistem yang memungkinkan transfer uang antar akun bank secara real time.
"Kami percaya akan melakukannya dengan benar, ini akan mengakselerasi inklusi keuangan dan membawa warga India ke ekonomi digital yang tumbuh dengan cepat," kata Will Chatcart, WhatsApp Global Head seperti dirangkum Economic Times.
WhatsApp mengklaim bahwa, selain aplikasinya, tidak ada layanan di bawah naungan Facebook.Inc yang menggunakan data transaksi WhatsApp UPI untuk keperluan komersil.
Namun perlu diingat, provider layanan cloud WhatsApp adalah Facebook sebagai induk korporat.
Inilah yang membuat pemerintah India ragu soal kemungkinan data pengguna layanan pembayaran digital WhatsApp dibagikan ke Facebook atau Instagram secara otomatis tanpa sepengetahuan pengguna.
Hal ini cukup wajar mengingat skandal Cambridge Analytica dan rentetan isu penyalahgunaan data pengguna yang mendera Facebook sepanjang tahun lalu.