Find Us On Social Media :

Tak Perlu Repot Ngantri, Kini Bayar SIM Sudah Bisa Pakai GoPay

By Adam Rizal, Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:00 WIB

Tak Perlu Ngantri, Kini Bayar SIM Bisa Pakai GoPay

Layanan pembayaran digital milik Go-Jek, GoPay semakin gencar meningkatkan layanannya.

Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, GoPay kini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM.

Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam hal ini adalah pembuatan dan perpanjangan SIM.

"Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf.

"Kali ini, kami menggandeng GoPay menghadirkan inovasi pembayaran non-tunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM," lanjutnya dalam keterangan resmi.

Sebagai langkah awal, layanan pembayaran SIM non-tunai ini mulai bisa dimanfaatkan masyarakat di Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.

Nantinya, wilayah Polda Metro Jaya lain akan mengadopsi layanan ini pula, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baca Juga: Xiaomi akan Luncurkan Layanan Pinjam Uang Mi Credit, Berapa Bunganya?

Cara bayar SIM dengan GoPay Cara transaksi PNBP SIM dengan GoPay sama dengan melakukan transaki di merchant.

Cukup buka aplikasi Go-Jek, lalu pilih menu " Bayar" dan pindai kode QR yang tertera di loket pembayaran PNBP SIM.

Kemudian, masukan nominal uang yang harus dibayarkan. Head of Ecosystem Expansion GoPay, Edwin Ariono mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini demi meningkatkan layanan publik melalui teknologi.

"Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya berupaya untuk memudahkan masyarakat namun juga pemerintah dan kepolisian dalam mengumpulkan PNBP sehingga menjadi lebih aman dan transparan," ujar Edwin.