Find Us On Social Media :

LinkAja akan Luncurkan Uang Elektronik Syariah, Ini Perbedaanya

By Adam Rizal, Jumat, 13 September 2019 | 16:30 WIB

Layanan dompet digital milik operator seluler Telkomsel T-Cash resmi bertransformasi menjadi LinkAja.

PT Finarya, pemegang izin uang elektronik LinkAja akan meluncurkan LinkAja berbasis syariah pada November.

Peluncuran LinkAja syariah bertepatan dengan festival syariah internasional yang diinisiasi bersama Bank Indonesia (BI).

"Insya Allah kami akan meminta Pak Presiden (Jokowi) untuk launching (meluncurkan) LinkAja Syariah sebagai alat pembayaran digital di Indonesia," kata Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar di Jakarta.

Tahap awal, LinkAja Syariah akan melibatkan empat bank BUMN syariah, yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN. Keempat bank tersebut akan berperan sebagai penampung dana transaksi.

Pada perkembangannya nanti, tak tertutup kemungkinan LinkAja Syariah bisa merangkul bank syariah swasta atau bank daerah berbasis syariah, terutama bank swasta dan bank daerah yang tidak memiliki cukup modal untuk mengembangkan layanan digital.

"Nanti, namanya LinkAja Syariah atau apa, terserah PT Finarya selaku pemilik," katanya.

Afdhal menuturkan uang elektronik versi syariah ini akan berbeda dengan pendahulunya. Pertama, LinkAja Syariah menggunakan akad sebelum layanan digunakan. Kedua, rekening bank penampung menggunakan bank syariah, bukan bank konvensional.

"Uang bisa digunakan customer, tetapi bergeraknya di bank syariah. Jadi ini akan memperkuat perbankan syariah kita," tuturnya.

Ketiga, LinkAja Syariah akan memiliki nilai-nilai yang terhubung dengan prinsip syariah. Keempat, mendapat pengakuan resmi dari lembaga berwenang, yakni Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Secara prinsip, ia mengatakan pembentukan LinkAja Syariah tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. "Kalau kami buka lagi regulasinya ada pilihan di sana bank syariah yang terafiliasi dengan bank BUKU IV bisa membuka layanan pembayaran digital," katanya.

Lebih lanjut, ia berharap LinkAja Syariah bisa melayani pembayaran jemaah haji di dalam dan luar negeri, pembayaran zakat, infaq, maupun donasi.

Transaksi itu diyakini bisa dilakukan lantaran layanan pembayaran digital milik pemerintah itu telah dibekali sistem QR code.