DANA memberikan opsi bagi pelaku UMKM untuk menggunakan DANA sebagai alat pembayaran digital.
Chief Executive Officer DANA Vincent Iswara menyatakan pengguna internet di Indonesia saat ini mencapai 171 juta orang dan jumlah UMKM baru sekitar 57 juta unit.
Karena itu, DANA meluncurkan fitur akun bisnis DANA yang baru beroperasi Juni 2019.
“Akun bisnis itu bisa dilihat di platform DANA, itu self boarding process tanpa ketemu agen. Supaya semua pengguna DANA walaupun dia buyer atau konsumen biasa bisa menjadi pebisnis," katanya di Jakarta.
"Kami melihat potensinya bahwa pengguna DANA juga memiliki bisnis. Sehingga bisa membantu digitalisasi,” ujarnya.
Kendati demikian, sudah ada 40.000 akun bisnis yang telah teregister atau melakukan know your business (KYB). Vincent mengatakan pertumbuhan akun bisnis tidak mudah karena masih membutuhkan edukasi.
"Masih ada kendala misalnya kartu pengenal penduduk (KTP) buram. Akan kita tingkatkan layanannya agar lebih cepat akuisisinya. Ada juga yang mengirimkan foto yang belum sesuai. Sehingga perlu sekali edukasi,” jelas Vincent.
Vincent mengakui bahwa penyebaran 40.000 UMKM ini ada di seluruh Indonesia. Ia bilang sekitar 40% merupakan UMKM yang menggarap bisnis makanan.
Kendati demikian bisnis yang dijalani para UMKM juga cukup diversifikasi seperti sepatu, sembako, dan bengkel.
“Transaksi mereka juga oke, terus tumbuh. Sesudah on board di kita, transaksi mereka meningkat. Kita melihat antusias mereka ada, bahkan di pasar-pasar. Tapi kami paling pertama yang harus kami pastikan adalah keamanan uang masyarakat, bagaimana tetap bisa dipercaya,” tutur Vincent.
Saat ini DANA sudah memiliki pengguna lebih dari 20 juta. Ia menyatakan sudah terjadi transaksi 1,5 juta transaksi per hari pembayaran di platform DANA.
Unicorn