WhatsApp mengajukan gugatan ke salah satu perusahaan asal Israel bernama NSO Group.
Perusahaan pengembang software itu digugat karena karena diduga sengaja memasang spyware di 1.400 perangkat smartphone.
Spyware ini digunakan untuk mencuri data di ponsel dan memata-matai pengguna, termasuk para jurnalis, aktivis HAM, pembangkang politik, dan diplomat.
Dalam gugatannya, WhatsApp mengatakan bahwa NSO Group membangun malware mereka untuk mengakses pesan dan komunikasi lain setelah dienkripsi.
NSO Group disebut membuat banyak akun WhatsApp dan menyebabkan kode berbahaya tertransmisi ke server WhatsApp. Kejadian itu dikatakan terjadi pada April dan Mei.
Pada Mei lalu, WhatsApp memang mengeluarkan pernyataan bahwa ada celah keamanan yang disusupi spyware lewat panggilan suara (vocie call).
Tim teknisi WhatsApp kemudian menemukan sebuah spyware yang diduga milik NSO Group, menilik dari tool yang digunakan.
"Kami yakin kejadian ini menyerang setidaknya 100 masyarakat sipil, di mana hal itu tidak diragukan lagi merupakan pola penyalahgunaan," kata WhatsApp.
Dalam pernyataannya, WhatsApp mengatakan bahwa spyware ini menyerang banyak negara, termasuk Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Meksiko.
Melalui gugatan ini, WhatsApp ingin mencari cara untuk mencegah NSO Group menggunakan layanannya.
WhatsApp, yang merupakan anak perusahaan Facebook sejak 2014, mengklaim baru pertama kali melakukan langkah hukum semacam ini.
Hal itu mereka lakukan karena merusak citra yang mereka bangun sebagai perusahaan komunikasi yang "aman".
WhatsApp menggunakan sistem end-to-end encryption yang diklaim mampu melindungi pesan penggunanya. Menanggapi tudingan ini, NSO Group membantahnya seperti dikutip BBC.
"Kami membantah tuduhan hari ini dan akan dengan sekuat tenaga melawannya," demikian respons NSO Group.
Pihaknya mengatakan, NSO Group merupakan perusahaan yang memiliki tujuan untuk menyediakan teknologi khusus untuk badan intelijen negara dan penegak hukum berlisensi, untuk membantu mereka melawan terorisme dan kejahatan kriminal serius.