Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali munculkan rencana gebrakannya yang baru.
Erick Thohir menuturkan ingin membatalkan rencana pembangunan gedung arsip di Kementerian BUMN.
"Dana ini saya switch, saya pindahkan untuk membikin Creative Work Space, supaya bisa friendly dengan paragidma yang kami mau ubah," tutur Erick melalui laman Twitter Kompas TV.
Eks CEO Inter Milan itu mengatakan sempat menyisir dana anggaran di Kementerian BUMN. Erick menemukan ada dana yang rencananya untuk membeli gedung yang nantinya dimanfaatkan untuk menyimpan arsip.
Pembangunan gedung arsip sendiri digagas oleh mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Menurut Erick Thohir, di era kemajuan teknologi seperti ini seharusnya pengarsipan dokumen-dokumen BUMN dilakukan secara digital.
Ia lalu menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki era iCloud dan menurutnya sudah tidak perlu lagi menyimpan arsip.
“Kemarin mau beli tanah atau gedung untuk gedung arsip, saya rasa sekarang eranya sudah iCloud, ngapain kita pakai arsip lagi” ujar Erick.
Data Center
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak akan membangun data center milik pemerintah, sebelum aturan soal perlindungan data pribadi (UU PDP) sah.
Saat ini, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sendiri telah masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional Prolegnas (2020).
Johnny pun menjanjikan paling lambat akan menyerahkan draf RUU ke Dewan Perwakilan Rakyat bulan Desember ini.
"Data center, yang pertama kita harus menyelesaikan dulu undang-undang perlindungan data pribadi yang disebut dengan GDPR Indonesia. Bangsa-bangsa lain sudah punya, kita belum," kata Menkominfo Johnny G. Plate kepada awak media usai konferensi pers terkait isu TVRI di kantor Kemenkominfo.
Untuk saat ini, payung yang hukum yang digunakan dalam melindungi data-data pribadi milik masyarakat, masih menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
Lebih lanjut kata Johnny, saat ini data-data yang berada di bawah kendali pemerintah mencapai 9.000 sampai 10.000 data yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Ke depannya Kemenkominfo berencana untuk mengintegrasikan data tersebut di 4 daerah di Indonesia seperti Batam, Bekasi, Manado, dan di ibu kota baru.
Johnny mengatakan pihaknya tengah menyiapkan lahan untuk membangun infrastruktur data center di empat daerah tersebut.
"Saat ini sudah berlangsung dengan baik untuk menyiapkan lahannya, lahannya tidak terlalu besar. Kedua kami menghimbau kepada mitra kerja seperti Facebook, Google semua platform maupun aplikasi yang nanti mempunyai data-data untuk menetapkan data centernya di Indonesia," terangnya.