Find Us On Social Media :

Sektor Ekonomi Digital Berpotensi Berikan Rp560 Triliun ke RI

By Adam Rizal, Selasa, 24 Desember 2019 | 16:00 WIB

Ekonomi Digital

Indonesia diperkirakan dapat meraup pemasukan hingga USD 40 miliar atau setara Rp 560 triliun (kurs Rp 14.000) di akhir 2019 mendatang dari sektor ekonomi digital saja.

Hal ini memungkinkan lantaran pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah yang terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan jumlah pengguna Internet yang mencapai 171 juta jiwa di 2019.

Ekonomi digital sendiri dapat dimaknai sebagai aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis pada teknologi digital. Dengan kata lain, pendapatan yang diperoleh negara dari sektor ini ialah berasal dari pasar berbasis internet dan situs web.

"Dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 49% per tahunnya, Indonesia menjadi negara terdepan dalam hal penetrasi digital di kawasan ini," ujar Asisten Deputi Telematika dan Utilitas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eddy Satriya dalam sambutannya di Peluncuran Buku Putih berjudul Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Potensi tersebut kemudian dapat dimanfaatkan pemerintah dalam mempercepat pemerataan ekonomi digital dalam negeri sebelum mengejar target ambisius lainnya.

"Ini juga dapat menjadi motor penggerak utama terjadinya digitalisasi yang mendorong tumbuhnya inklusifitas dan memutus kesenjangan digital di tanah air, efisiensi di segala sektor, serta inovasi-inovasi baru, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk pembangunan berkelanjutan," tuturnya.

Barulah untuk selanjutnya target ekonomi digital lainnya siap untuk dikejar. Sebagai upaya mengoptimalkan potensi yang ada sekaligus mempercepat pencapaian target tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun meluncurkan buku putih atau white book berjudul Indonesia Digital for Future Economy & Inclusive Urban Transformation.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan bahwa diterbitkannya buku putih ini untuk menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga dalam menyusun strategi kebijakan ke depan.

Selain itu, keberadaan buku putih ini pun ditujukan sebagai refleksi potensi dan tantangan ekonomi digital dalam negeri, serta sebagai usulan langkah-langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai negara digital pada 2035 mendatang.

"Digitalisasi telah menimbulkan perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sejalan dengan perkembangan internet yang pesat," katanya.

Selain itu, buku putih pun diyakini dapat berkontribusi optimal dalam mempercepat tersusunnya kebijakan dan regulasi yang efektif serta efisien untuk membarui sejumlah regulasi yang sudah lawas.

Salah satunya, untuk menyiapkan penggantian Undang-undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Perilisan buku ini juga sejalan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.