Find Us On Social Media :

Kini GoPay Bisa Buat Bayar Langganan Amazon Prime Video di Indonesia

By Adam Rizal, Sabtu, 28 Desember 2019 | 15:00 WIB

Amazon Prime Video

Layanan video streaming Amazon Prime Video kini menyediakan metode alternatif untuk pembayaran biaya langganan di samping kartu kredit dan debit, yakni lewat mekanisme potong pulsa (carrier billing) dan e-wallet GoPay.

Dua mekanisme pembayaran tersebut bisa dipilih saat pengguna melakukan sign up untuk mendaftar langganan Prime Video. Kartu operator seluler yang bisa digunakan untuk potong pulsa adalah yang sudah terdaftar sebagai sarana payment di Google (Play Store).

Begitu pula dengan pembayaran via GoPay. Pembayaran untuk langganan Amazon Prime Video kini bisa dilakukan lewat mekanisme potong pulsa ataupun GoPay yang sudah terdaftar di Google.

Harga langganan Prime Video adalah Rp 85.000 per bulan. Untuk pelanggan baru, Amazon Prime memberikan masa percobaan secara gratis selama 7 hari. Dalam masa ini, pengguna dapat menikmati film dan serial TV layaknya sedang berlangganan secara premium.

Setelah masa percobaan gratis selesai, pengguna akan dikenakan biaya langganan sebesar Rp 85 ribu untuk periode 30 hari.

Untuk pembayaran dengan carrier billing, perpanjangan langganan akan dilakukan secara otomatis jika pulsa mencukupi.

Jika pulsa tidak mencukupi selama 3 hari setelah masa langganan habis, paket akan otomatis dinonaktifkan. Berdasarkan pantauan, mekanisme potong pulsa untuk pembayaran Amazon Prime Video bisa dilakukan lewat operator Telkomsel, XL, dan Indosat.

Sementara itu, operator seluler Tri menyediakan paket khusus bernama KeepOn untuk menonton tayangan dari Amazon Prime.

Paket ini dibanderol Rp 75.000, sudah termasuk langganan Amazon Prime Video 30 hari, berikut kuota data internet, telepon, dan SMS.

Bayar SIM

Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, GoPay kini bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM.

Polda Metro Jaya menjadi Polda pertama di Indonesia yang mengesahkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pengumpulan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam hal ini adalah pembuatan dan perpanjangan SIM.