Find Us On Social Media :

Gandeng Mbiz, Pemprov Jabar Percepat Digitalisasi, Berdayakan UMKM

By Liana Threestayanti, Jumat, 17 Januari 2020 | 15:40 WIB

Gandeng PT Brilliant Ecommerce Berjaya, selaku pemegang brand Mbiz, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memanfaatkan platform e-marketplace Mbizmarket.co.id untuk belanja atau pengadaan barang/jasa.

Gandeng PT Brilliant Ecommerce Berjaya, selaku pemegang brand Mbiz, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memanfaatkan platform e-marketplace Mbizmarket.co.id untuk belanja atau pengadaan barang/jasa.

Kerja sama yang sudah disepakati oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan CEO Mbiz Rizal Paramarta itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jabar Ika Mardiah menyatakan, pemanfaatan dan pengembangan e-marketplace dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah akan memperluas dan membuka peluang persaingan usaha yang kompetitif, sehat, serta wajar.

“Kerja sama ini perlu dilakukan untuk menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas berdasarkan prinsip value for money pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Ika di Gedung Sate, Kota Bandung. 

Dengan kerja sama tersebut, Mbiz akan menyediakan Mbizmarket.co.id sebagai platform marketplace berbasis toko dalam jaringan (online) bagi instansi-instansi di lingkungan Pemprov Jabar.

Selain itu, kerja sama ini juga sebagai wujud komitmen Pemprov Jabar dan Mbiz dalam mendukung percepatan transformasi digital sekaligus pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jabar.

Ika mengatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu inovasi Pemprov Jabar di bidang pengadaan barang/jasa. Dengan melibatkan Mbiz, Pemprov Jabar menggandeng UMKM se-Jabar, selaku pelaku usaha maupun penyedia, dalam pengadaan barang dan jasa. Inovasi ini akan segera ditiru oleh Pemda lain, misalnya Pemprov Jawa Tengah.

“Ini merupakan salah satu rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Karena itu kami meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah di Jabar untuk melakukan digitalisasi pengadaan barang/jasa melalui pola pembelian toko daring (online),” Ika menambahkan.

Menurut Ika, kerja sama tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 70.

“Dalam regulasi itu, pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan e-marketplace yang menyediakan infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi berupa katalog elektronik, toko daring, dan pemilihan penyedia,” ucapnya.

Supaya proses digitalisasi pengadaan barang/jasa berlangsung cepat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jabar meluncurkan program #PBJ Jabar Berdering (Berbelanja di Toko Daring): Cukup Rindu yang Berat, Belanja Gak Lagi Berat.

“Efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa menjadi semangat kerja sama dan peluncurkan program tersebut. Yang pada akhirnya, value for money pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda Provinsi Jabar sesuai dengan regulasi,” kata Ika mengakhiri.