Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Tegaskan Nilai Data Jauh Lebih Berharga dari Minyak

By Adam Rizal, Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:00 WIB

Presiden RI Joko Widodo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencanangkan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dengan beberapa perubahan metode. Hal ini dilakukan agar menghasilkan satu data akurat yang akan menjadi basis kebijakan pembangunan.

"Data yang akurat sangat penting untuk kebijakan yang tepat. Jangan sampai eksekusi program atau kebijakan tidak berpegang data akurat," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.

Presiden mengatakan saat ini data adalah komoditas penting pembangunan. Ia menganalogikan data dengan komoditas strategis dunia yang paling dibutuhkan berbagai negara, yakni minyak.

"Saya sering menelepon langsung kepala BPS untuk menanyakan langsung soal data. Data adalah 'the new oil', bahkan lebih berharga dari minyak," kata Kepala Negara.

Jokowi mengatakan saat ini jumlah penduduk di Indonesia ada 267 juta jiwa. Ia memprediksi jumlahnya akan meningkat menjadi 319 juta penduduk pada 2045. Dengan penduduk sebanyak itu, data demografi dan persebaran menjadi penting untuk menentukan kebijakan pembangunan yang tepat.

Presiden menjelaskan ada dua metode baru pada sensus penduduk tahun ini. Yakni penggunaan data dasar Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai dasar untuk menghasilkan satu data kependudukan. Metode kedua adalah pendataan mandiri secara daring pada Februari hingga 30 Maret 2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan sensus penduduk yang ketujuh pada 2020. Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali itu bakal berbeda dengan pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan pada tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi (combine method) yang menggabungkan pendataan mandiri secara daring pada 15 Februari hingga 30 Maret 2020 dan pendataan oleh petugas yang mendatangi rumah warga pada Juli 2020.

Banyak Startup

Pertumbuhan startup di Indonesia sangat subur. Bahkan, Indonesia menduduki urutan nomor lima dunia Startup Ranking yang mencapai rintisan 2.193 buah perusahaan per tahun 2019.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat berbicara dalam diskusi Spotlight On Indonesia Unicorns And Digital Economy Advancement: The Big Picture yang digelar di sela-sela pertemuan tahunan World Economic Forum 2020, di Davos, Swiss. Acara tersebut turut dihadiri Founder dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya, Co-founder Traveloka Albert; dan Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata.

Johnny mengatakan posisi Indonesia dalam Startup Rangking berada setelah Amerika Serikat, India, dan Kanada. Bahkan posisi Indonesia mengungguli negara-negara maju lainnya seperti Jerman, Australia, Perancis, dan Spanyol yang membuntuti di urutan-urutan sesudahnya.

Indonesia tak hanya unggul dalam hal kuantitas tetapi juga tangguh dalam kualitas. Hal itu terbukti dengan munculnya empat unicorn dan satu decacorn di Indonesia.

"Valuasi pasar para decacorn dan unicorn Indonesia mendominasi dunia startup di kawasan Asia Tenggara," ujar Menkominfo dalam keterangan resminya.

Johnny juga membeberkan pengalaman pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi dan mengakselerasi tumbuhnya pelaku usaha bisnis digital. Mulai dari program Gerakan 1000 Startup, Nexticorn, hingga memberi dukungan bagi para unicorn dan decacorn melalui instrumen pengembangan sumber daya manusia pendukung, regulasi, dan infrastruktur.

Pihaknya bahkan telah menyelesaikan pembangunan Palapa Ring sepanjang 348.416 kilometer dan mengelola 6 satelit. Menkominfo juga memaparkan tengah menyiapkan pengaryaan 2 satelit baru. Lalu pendirian BTS baru untuk menutup blankspot sebanyak 116.982 buah sampai kuartal ketiga tahun 2019.

Dalam pengembangan sumber daya manusia, bersama ekosistem Kominfo menyelenggarakan pengembangan keterampilan digital dasar melalui gerakan nasional Siberkreasi, Digital Talent Scholarship dan Digital Leadership Academy.

Tak hanya itu, Menkominfo juga mengatakan bahwa pemerintah telah memangkas peraturan-peraturan yang menghambat atau tumpeng tindih di dalam bidang ekonomi digital.

Dukungan tersebut diberikan guna mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU lainnya. Serta mendukung penyusunan omnibus law untuk mendorong masuknya investasi.