Find Us On Social Media :

Memitigasi Risiko Fintech P2P Lending dengan Tanda Tangan Elektronik

By Rafki Fachrizal, Minggu, 9 Februari 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi Pengguna Platform Fintech atau Pinjaman Online

Saat ini, di Modal Rakyat sendiri sudah tercatat lebih dari 47.000 Pendana telah terdaftar, dimana sebanyak 69.8% Pendana laki-laki dan 30.2% Pendana Perempuan.

Adapun rentan usia pendana masih didominasi oleh usia 19-34 tahun sebanyak 55.9%, usia 35-54 tahun sebanyak 28.4%, usia

Pada tahun 2020, Modal Rakyat menargetkan semua pengguna baru akan melakukan tanda tangan elektronik, tentunya dengan dibarengi sosialisasi kepada pengguna.

“Sosialisasi dilakukan secara langsung melalui dashboard pengguna dan sosial media,” cetus Stanis.

Sampai sekarang, Modal Rakyat telah menyalurkan pendanaan kepada UMKM lebih dari Rp160 Miliar.

Tahun 2020 ini Modal Rakyat sendiri optimis dapat menyalurkan pendanaan kepada UMKM sebanyak Rp500 Miliar.

“Modal Rakyat yakin bahwa salah satu cara mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia harus diimbangi dengan adanya literasi tentang gotong-royong mendanai UMKM melalui p2p lending. Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan peran serta masyarakat,” pungkas Stanis.

Baca Juga: Fintech Harus Bisa Menjaga Keamanan Data Pribadi Para Penggunanya