Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa program pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menggunakan GoPay dalam aplikasi Gojek bukan atas instruksi dirinya. Hal itu ditegaskan Menteri Nadiem rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.
Menteri Nadiem menegaskan bahwa dirinya telah meninggalkan perusahaan Gojek. Oleh sebab itu, apa yang terjadi pada perusahaan yang dirintisnya sejak tahun 2010 itu bukan lagi urusan dirinya. Nadiem mengatakan, saat ini ia fokus menjalankan tugas sebagai Mendikbud. Nadiem pun mengaku tak mau terlibat dalam pusaran isu konflik kepentingan.
"Saya sudah melepaskan semua kewenangan (di Gojek), semua posisi dan itu mohon ditanyakan langsung kepada perusahaannya. Karena saya berdedikasi diri kepada mencoba menyempurnakan sistem pendidikan kita," lanjut Menteri Nadiem.
Meski demikian, ia mengakui bahwa Gojek sejak lama memang memiliki rencana menyasar transaksi di dunia pendidikan agar menggunakan GoPay. Nadiem menekankan, rencana itu merupakan hal yang wajar dan Gojek pun berkompetisi secara sehat demi mewujudkan itu.
"Itu memang sudah suatu rencana yang direncanakan bertahun-tahun (oleh Gojek) dan merupakan kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, metode pembayaran SPP seperti apa pun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali. Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," kata.
"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa, itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.
Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, semisal buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan GoPay.
Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Arno menyampaikan, GoPay terus meningkatkan aspek loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.
Meski cara itu disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Gojek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan GoPay merupakan ide yang baik. Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.
Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan memprotes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Gojek.
Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020). "Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.