Find Us On Social Media :

Begini Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi Lacak Positif Covid-19

By Adam Rizal, Minggu, 29 Maret 2020 | 17:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

"Aplikasi dibuat dan dioperasikan oleh Kominfo. Operator akan mengirimkan info berdasarkan MDN yang diminta oleh Kominfo. Pengolahan data MDN dari operator oleh Kominfo," ungkapnya. Kemudian, untuk memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone berdasarkan data BTS (base transceiver station). Operator akan memberikan peringatan melalui SMS blast.

"Operator akan mengirimkan broadcast reminder agar masyarakat menjauhi kerumunan," jelas Munir.

Aplikasi PeduliLindungi bisa diinstal seluruh masyarakat Indonesia melalui smartphone, yang nantinya tersedia di Google Play Store dan Apple App Store dalam waktu dekat. Keputusan Kominfo in pun diambil bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri.

Operator seluler Tri Hutchison Indonesia mengatakan operator seluler siap mendukung permintaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, termasuk suplai data aktivitas pelanggan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona SARS-CoV-2. Nantinya, pemerintah akan meminta data pelanggan berdasarkan nomor SIM card-nya yang masih aktif.