Halodoc menawarkan layanan rapid test dan swab test COVID-19 dan pengguna bisa membuat janji terlebih dahulu lewat aplikasi Halodoc.
Layanan itu diluncurkan guna membantu upaya pemerintah dalam memperluas pelaksanaan tes masif COVID-19, menurut Halodoc dalam pernyataan persnya.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat umum bisa dengan mudah memesan paket layanan kesehatan dan tes cepat serta tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau yang lebih dikenal dengan tes swab COVID-19 secara online melalui aplikasi Halodoc mulai 20 April 2020.
Dalam layanan ini, Halodoc bekerja sama dengan lebih dari 20 rumah sakit yang tersebar di Jabodetabek sampai Karawang, di antaranya Rumah Sakit Mitra Keluarga, Rumah Sakit St. Carolus, RS Mayapada, RS Primaya, dan Rumah Sakit Bina Husada Cibinong.
Perluasan tes COVID-19 secara masif berperan penting terhadap upaya percepatan penanganan pandemi corona, sehingga jumlah pengidap COVID-19 dapat segera terpetakan dan selanjutnya diisolasi untuk memutus mata rantai penyebaran.
Sebagai mitra resmi pemerintah dalam upaya penanggulangan pandemi COVID-19, Halodoc percaya kolaborasi sinergis antara Halodoc, pemerintah, dan sejumlah rumah sakit swasta ini mampu menekan penyebaran COVID-19 di berbagai daerah.
"Saat ini, kami melihat semakin banyak masyarakat yang peduli dengan kondisi kesehatan dan melakukan telekonsultasi secara mandiri di platform kami," kata CEO Halodoc, Jonathan Sudharta.
Lebih lanjut, PCR atau yang lebih dikenal dengan swab test dilakukan dengan mengambil cairan tubuh yang paling banyak mengandung virus, seperti melalui hidung, tenggorokan, dan dahak.
Sementara itu, rapid test dilakukan dengan menggunakan sampel darah dan berbasis deteksi antibodi. Kedua metode ini merupakan langkah pertama untuk surveilans epidemiologi sebelum penelusuran kontak kepada masyarakat yang kemungkinan terpapar COVID-19.
“Apabila ditemukan hasil reaktif (positif), baik dari rapid test maupun PCR, dokter akan mengevaluasi tingkat gejala pasien untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya, apakah perlu dirujuk ke rumah sakit khusus atau dapat ditangani di rumah.
Dalam kasus rapid test dengan hasil non reaktif (negatif), namun ada riwayat kontak atau ada gejala ringan, disarankan untuk melakukan rapid test ulang 7-10 hari kemudian, karena ada kemungkinan antibodi belum terbentuk pada saat tes pertama.
"Hasil dari kedua tes tersebut, baik rapid test maupun PCR perlu dikonsultasikan kembali ke dokter, karena membutuhkan interpretasi dan rekomendasi dari seorang ahli," jelas Chief of Medical Halodoc, dr. Irwan Heriyanto.