Umat Islam wajib membayar zakat fitrah pada bulan puasa Ramadan 1441 H. Memasuki era digital, ada sejumlah aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk membayar zakat secara online tanpa harus datang ke masjid.
Apalagi di masa pandemi virus corona SARS-Cov-2 ini, pemerintah telah meminta tempat-tempat ibadah termasuk masjid untuk ditutup sementara.
Berikut lima aplikasi yang menyediakan layanan membayar zakat secara online berbasis iOS dan Android:
1. DANA
Layanan dompet digital DANA memiliki fitur khusus untuk membayar zakat maupun berdonasi. Fitur ini merupakan hasil kerja sama antara DANA dengan Yayasan Dompet Dhuafa untuk menghadirkan layanan berzakat dan berdonasi secara digital.
Khusus untuk penyaluran donasi, DANA dan Dompet Dhuafa menyediakan beberapa opsi yang dapat dipilih.
Opsi tersebut antara lain, donasi untuk 10.000 bingkisan lebaran, air untuk kehidupan, sekolah tanpa batas, beasiswa untuk negeri, pembebasan gizi buruk, dan membantu kalangan difabel.
Selain menyediakan layanan berzakat dan berdonasi secara digital melalui aplikasi, Anda juga dapat melakukan zakat dan donasi melalui kode QR yang dapat dipindai menggunakan teknologi pemindaian yang ada di aplikasi dompet digital DANA.
2. Kitabisa
Zakat yang dibayarkan melalui aplikasi Kitabisa akan disalurkan ke sejumlah mitra seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), Dompet Dhuafa, Global Zakat-Aksi Cepat Tanggap, LAZISNU-NU CARE, dan Rumah Zakat.
Bagi pengguna yang sudah memiliki akun Kitabisa, terdapat menu bertuliskan 'Tap Zakat' lalu pilih lembaga mitra zakat Kitabisa, lalu klik Zakat.
Misal, Anda memilih mitra BAZNAZ, klik Tunaikan Zakat lalu isi nominal zakat yang akan dibayarkan lalu pilih metode pembayaran.