Find Us On Social Media :

Mudah, 5 Aplikasi ini Bisa Digunakan untuk Bayar Zakat Fitrah Online

By Adam Rizal, Sabtu, 16 Mei 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi DANA

3. Amalin

Melalui Amalin, zakat yang dibayarkan pengguna akan disalurkan ke sejumlah organisasi pemberdayaan masyarakat, pelayanan untuk dhuafa, dakwah, dan advokasi zakat.

Aplikasi ini juga menawarkan pilihan zakat seperti zakat pertambangan, zakat emas, zakat perdagangan, zakat pertanian atau perkebunan, zakat harta, dan zakat profesi.

Sebelum melakukan pembayaran zakat, Anda dapat menghitung nominal zakat terlebih dahulu menggunakan Kalkulator Zakat. Setelah itu, pengguna dapat langsung membayar zakat dan pilih metode pembayaran.

4. Tokopedia Zakat

Tokopedia tidak hanya dipergunakan untuk membeli barang, tetapi juga menyediakan layanan pembayaran zakat.

Sama halnya dengan Kitabisa, Tokopedia juga bekerja sama dengan sejumlah badan zakat seperti BAZNAZ, Dompet Dhuafa, LAZISNU-NU CARE, dan Rumah Zakat.

Pengguna yang ingin membayar zakat, klik Zakat laly masukkan jumlah zakat, klik Selanjutnya dan masukkan nomor NPWP, klik Bayar Zakat.

5. Bukalapak

Layanan e-commerce Bukalapak pun juga bisa menjadi alternatif untuk membayar zakat kala pandemi lewat fitur BukaZakat. Jika Anda belum memahami betul cara menghitung zakat, perusahaan menyediakan Kalkulator Zakat.

Setelah menghitung besaran zakat penghasilan, masukkan nominal zakat Anda minimal Rp10 ribu. Lalu pilih lembaga yang akan menerima zakat, di antaranya Baznas, NU Care Lazisnu, Lazismu Muhammadiyah, dan PZU Persis.

Anda mesti mengisi Nama Lengkap atau sebagai anonim, lalu pilih dan klik Bayar Zakat. Setelah itu akan muncul rincian transaksi yang harus Anda bayarkan dengan berbagai macam sistem pembayaran seperti transfer bank, BukaDompet atau bisa juga langsung melakukan pembayaran ke Alfamart, Indomaret, dan Pos Indonesia.