Baru-baru ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump mengeluarkan aturan baru terkait ekspor perusahaan asal AS ke Huawei.
Aturan yang dikeluarkan Departemen Perdagangan AS itu mewajibkan semua perusahaan semikonduktor (pembuat cip) untuk memiliki izin lisensi, ketika akan menjual produknya ke Huawei.
Departemen Perdagangan AS berdalih kebijakan tersebut bertujuan untuk mengingatkan Huawei agar tidak main-main dengan statusnya sebagai perusahaan yang masuk daftar hitam. Daftar itu membuat Huawei tidak bisa leluasa berbisnis dengan perusahaan AS.
Huawei pun merespons kebijakan baru AS itu. Guo Ping, Huawei Rotating Chairman, menyampaikan tanggapannya dalam acara tahunan Huawei Global Analyst Summit.
Ping menyebut pemerintah AS tidak menghiraukan kekhawatiran banyak perusahaan dan asosiasi industri.
"Keputusan ini semena-mena, jahat, dan mengancam untuk melemahkan seluruhan industri di dunia," kata Ping.
Ping mengatakan bahwa aturan ini tidak hanya berdampak pada Huawei, tetapi juga industri secara global.
Dalam jangka waktu yang lama, aturan ini akan merusak kepercayaan dan kolaborasi antarperusahaan semikonduktor global.
Ia menambahkan, aturan ini akan berdampak pada ekspansi, perawatan, dan keberlangsungan operasi jaringan Huawei yang bernilai ratusan miliar dolar AS, di lebih dari 170 negara.
"Kami akan mencoba untuk menemukan solusinya," imbuh Ping.
Sebelumnya, dilaporkan Reuters, Cina juga akan "membalas" aturan pemerintah AS dengan melakukan investigasi dan memperketat pembatasan terhadap perusahaan asal AS, seperti Apple, Cisco System, dan Qualcomm, termasuk menunda pembelian pesawat Boeing.
Sudah hampir setahun Huawei menjadi "korban" konflik politik AS-Cina. Sejak masuk ke daftar entity list, beberapa perusahaan AS pun memutus hubungan bisnisnya dengan Huawei, sesuai aturan yang berlaku di AS.