Apple dan Google mengumumkan kerja sama mereka dalam mengembangkan sistem pelacak COVID-19 beberapa waktu lalu.
Versi perdana Application programming interface (API) bernama Exposure Notification itu, kini sudah tersedia dan siap diadopsi oleh otoritas kesehatan untuk dikembangkan menjadi aplikasi buatan pemerintah.
Baik iOS milik Apple dan Android milik Google akan memberikan pembaruan peranti lunak untuk aplikasi buatan pemerintah yang berbasis teknologi bikinan mereka.
Apple bahkan telah menggulirkan dukungan API Exposure Notification di pembaruan iOS 13.5.
Saat ini sudah ada 23 negara yang kabarnya tertarik menggunakan peranti lunak buatan Apple dan Google.
Selain AS, Jerman rencananya juga akan menggunakan teknologi Exposure Notification untuk membuat peta.
Begitu pula dengan Prancis dan Inggris, yang kabarnya juga berminat menggunakan API buatan dua perusahaan raksasa itu. Negara-negara tersebut tertarik dengan iming-iming proteksi data pengguna yang ditawarkan oleh sistem.
Apple dan Google sesumbar bahwa mereka tidak menggunakan GPS untuk melacak pasien COVID-19 dan lebih mengutamakan perlindungan privasi pengguna.
Teknologi ini menggunakan konsep contact tracing yang bertumpu pada Bluetooth untuk melacak pasien.
Lebih tepatnya, sistem ini memanfaatkan Bluetooth Low Energy (BLE) yang tidak menguras baterai smartphone saat diaktifkan. Untuk mengumpulkan data, ada tiga kunci yang digunakan yakni tracing key (pelacak), daily tracing key (pelacak harian), dan rolling proximity identifier (pengidentifikasi kedekatan).
Peranti lunak ini akan melacak pengguna yang kemungkinan pernah berkontak atau bersinggungan dengan pasien positif COVID-19.
Nantinya, otoritas kesehatan bisa mengidentifikasi terduga pasien terinfeksi, lalu meminta mereka untuk karintina mandiri.