Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif internet.
Namun, hal tersebut tidak seimbang dengan pengetahuan masyarakat mengenai cara beraktivitas online (daring) yang aman.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut bahwa situasi pandemi membuat penggunaan internet meningkat hingga 40%, dan akses yang biasanya didominasi dari kawasan perkantoran kini didominasi dari kawasan pemukiman.
Sementara itu, CfDS (Centre for Digital Society) UGM (Universitas Gadjah Mada) mencatat kejahatan siber termasuk penipuan rekayasa sosial juga meningkat terutama menyasar pembelanjaan barang medis dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam diskusi online bertajuk “Aman Beraktivitas di Platform Digital Selama Pandemi Covid-19” yang digelar Centre for Digital Society (CfDS) UGM pada hari ini (28/5), Ir. Tony Seno Hartono, M. Ikom selaku Adjunct Researcher CfDS, mengungkapkan bahwa pengetahuan yang minim mengenai keamanan online memperbesar potensi kejahatan penipuan berteknik memanipulasi psikologis (magis).
“Teknik ini sifatnya sederhana, tidak perlu meretas sistem namun dampaknya luar biasa. Kami mengamati selama masa pandemi penipuan jenis ini tetap ada dan cenderung meningkat,” ujar Tony.
Dilanjutkan Tony, teknik manipulasi psikologis merupakan teknik lama yang menyasar pengguna yang kurang waspada dalam bertransaksi online dan memancing korban untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu ATM bahkan bisa sampai password dan nama ibu kandung.
Umumnya, para pelaku tersebut menggunakan iming-iming atau mengatasnamakan dari suatu lembaga resmi.
“Sekarang mereka biasanya mengatasnamakan aplikasi tertentu atau lembaga tertentu, kalau dulu modusnya mama minta pulsa atau saudara sedang sakit,” ungkapnya.
Baca Juga: Begini Prosedur Keamanan 'New Normal' di Gerai Operator Seluler
Dalam kesempatan yang sama, Semuel Pangerapan selaku Direktur Jenderal APTIKA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan “Data yang diterima Kominfo selama pandemi menunjukkan adanya peningkatan penggunaan akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang aktivitas harian masyarakat dan kami perkirakan pemanfaatan internet akan terus meningkat seiring memasuki tatanan kehidupan baru pasca Covid-19.”
Dilanjutkan Semuel, saat ini Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi isu keamanan platform digital. Saat ini, masyarakat juga dapat cek hoaks melalui situs resmi Kominfo.
“Kami terus menerus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadinya,” imbuh Semuel.
Lebih lanjut, dalam diskusi online tersebut, juga dihadiri oleh perusahaan Gojek yang menegaskan bahwa keamanan di ekosistemnya terus diperkuat.
Genesha Saputra selaku Senior Vice President IT Governance, Risk & Compliance GoPay, mengatakan jika sistem Gojek diamankan dengan Gojek SHIELD.
Gojek SHIELD merupakan teknologi keamanan yang menjamin keamanan pengguna saat menggunakan aplikasi Gojek. Gojek SHIELD diaplikasikan di seluruh aplikasi untuk konsumen, merchant dan mitra driver.
“Penerapan Gojek SHIELD memungkinkan adanya perlindungan keamanan berlapis melalui penerapan verifikasi PIN, dan tidak kalah mutakhir adalah intervensi chat berbasis artificial intelligence, guna mencegah aksi penipuan bermodus manipulasi psikologis,” terang Ganesha.
Baca Juga: Belanja Iklan E-commerce Kembali Bangkit Setelah Turun Akibat Covid-19