Find Us On Social Media :

Daftar Zona Merah Corona DKI Jakarta, Ojol Dilarang Bawa Penumpang

By Adam Rizal, Rabu, 10 Juni 2020 | 16:00 WIB

Ilustrasi, Driver Gojek yang berdomisili di Jabodetabek dapat fasilitas pinjaman dengan bunga ringan dari BRI

Ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek sudah beroperasi tetapi dilarang bawa penumpang dari zona merah corona Jakarta. Hal ini adalah pembatasan dari PSBB transisi Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Beleid ini ditandatangani pada 5 Juni 2020.

Dalam aturan ini disebutkan ojek online bisa kembali membawa penumpang lagi mulai 8 Juni 2020. Tetapi harus menggunakan jaket dan helm beridentitas nama perusahaan aplikasi.

"Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang diterapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal," tulis aturan tersebut seperti dikutip Senin (8/6/2020).

Menanggapi kebijakan tersebut, Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek mengungkapkan sudah mengaktifkan kembali layanan pemesanan ojol GoRide dengan berbagai protokol kesehatan.

"Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing," ungkapnya.

Berikut daftar zona merah di Jakarta di mana ojek online seperti Grab dan Gojek tak bisa beroprerasi dan bawa penumpang

Jakarta Barat

- RW 01, 04, 07 Jembatan Besi- RW 01, 06 Krendang- RW 11 Angke- RW 03 Pekojan- RW 07 Duri Utara- RW 08 Kali Anyar- RW 12 Tanah Sereal- RW 03 Kota Bambu Utara- RW 05 Jatipulo- RW 04 Palmerah- RW 05 Maphar- RW 03, 04 Tangki- RW 01 Grogol- RW 06 Tomang- RW 01 Joglo- RW 05 Srengseng

Jakarta Pusat

- RW 07, 09 Kebon Kacang- RW 12, 13, 14 Kebon Melati- RW 02, 04 Petamburan- RW 06 Kramat- RW 02 Kampung Rawa- RW 01 Cempaka Putih Barat- RW 03, 07 Cempaka Putih Timur- RW 10 Mangga Dua Selatan- RW 01 Gondangdia- RW 02 Cempaka Baru

Jakarta Utara