Find Us On Social Media :

Single Identity Number Memiliki Dampak Sangat Berbahaya Jika Bocor

By Adam Rizal, Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:30 WIB

Proses verifikasi calon pemilih menggunakan e-KTP

Pemerintah berencana mengembangkan nomor identitas tunggal kependudukan (NIK).

Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, penerapan single identity number (SIN) sebagai data tunggal kependudukan berisiko tinggi bila bocor dan disalahgunakan pihak lain.

"Oleh karena itu yang harus dilakukan ketika memang pemerintah betul akan mengembangkan nomor identitas tunggal kependudukan (NIK), melalui NIK sebagai single identity number maka kemudian format NIK itu juga perlu diubah," kata Wahyudi.

Jika seperti itu, Wahyudi mengusulkan, KTP seharusnya tidak lagi mencantumkan NIK. NIK adalah data yang terenkripsi yang hanya bisa diketahui oleh pemiliknya atau pihak lain yang diberikan otoritas untuk membuka NIK tersebut.

"Jadi kalau memang betul pemerintah akan mengembangkan single identity number dengan NIK sebagai basis nomor kependudukan seseorang yang itu satu untuk semua, maka kemudian data NIK itu betul-betul dienkripsi dan tidak bisa kemudian dibuka seperti sekarang ketika semua orang bisa melihat berapa NIK kita. karena di dalam NIK ada kode kode tertentu yang menunjukkan misalnya tahun lahir, tanggal lahir, alamat, domisili dan seterusnya," jelas dia.

Sebagai informasi, pemerintah ingin menyatukan data kependudukan yang tersebar di berbagai instansi. Penyatuan data ini melalui kebijakan single identity number (SIN).

Nantinya, SIN ini akan memuat data NIK, surat izin mengemudi (SIM), nomor rekening perbankan, nomor pokok wajib pajak (NPWP), sampai nomor telepon seluler.

Masih Dikumpulkan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengumpulkan data untuk penerapan Single Identity Number (SIN) atau nomor identitas tunggal.

Nantinya nomor identitas dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan memuat berbagai data di dalamnya. Termasuk nomor pokok wajib pajak (NPWP) sampai rekening.

"Ke depan iya (memasukkan berbagai data), sekarang sedang bertahap dikumpulkan datanya," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh.

Zudan mengungkapkan, saat ini rencana tersebut terus bergerak maju. Nantinya data tersebut bisa dimunculkan dalam satu aplikasi dengan basis nomor induk kependudukan (NIK).