Di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani Trump, AS akan memblokir semua transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance dalam waktu 45 hari.
Keputusan ini untuk menangani keadaan darurat nasional sehubungan dengan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi.
"Amerika Serikat harus mengambil tindakan agresif terhadap pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional kita," bunyi perintah itu.
Dilansir dari The Verge, juru bicara TikTok menolak berkomentar terkait surat perintah itu. Mengacu dari unggahan di blog, TikTok mengklaim perusahaan tak pernah membagikan data pengguna ke pemerintah China.
"Perintah Eksekutif ini berisiko merusak kepercayaan bisnis global terhadap komitmen Amerika Serikat terhadap supremasi hukum, yang telah menjadi magnet bagi investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi Amerika selama beberapa dekade," kata TikTok.
"Dan ini menjadi preseden berbahaya untuk konsep kebebasan berekspresi dan pasar terbuka," lanjut TikTok.
Sebelumnya, ByteDance yang berbasis di China memiliki kantor pusat di AS, tepatnya di wilayah selatan California. Trump mengatakan TikTok berpotensi menjadi alat intelijen China yang memata-matai AS.
Trump sebelumnya telah memberi ultimatum kepada TikTok bahwa dia bakal melarang aplikasi video singkat milik perusahaan asal China itu jika tak bisa menemukan pembeli dari AS.
Trump akan melarang TikTok beroperasi di S bila tak segera dijual ke perusahaan asal negara mereka paling lambat 15 September 2020.
Microsoft merupakan salah satu perusahaan yang berniat mencaplok kepemilikan saham TikTok. Twitter juga dikabarkan berminat untuk mengambil oleh operasional TikTok di AS.