Find Us On Social Media :

Begini Cara Pengguna untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

By Adam Rizal, Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi Keamanan SIber

Ada satu hikmah di balik pandemi COVID-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi ".

Sebab, sebagian besar dari mereka dipacu untuk menggunakan internet agar bisa beraktivitas secara jarak jauh.

Meski demikian, di balik kebutuhan internet yang makin meningkat, ada bahaya yang bisa saja menguntit masyarakat, yaitu risiko akan keamanan data pribadi.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Henri Subiakto, pun mengatakan bahwa kondisi seperti ini mengharuskan masyarakat memiliki sebuah pengetahuan digital akan segala risiko yang bisa saja terjadi di internet; biasanya disebut literasi digital.

"Penggunaan internet (di masa pandemi) meningkat secara signifikan, namun infodemik juga ikut berkembang pesat, berikut risiko-risiko lain yang terkait dengan serangan siber," kata Henri dalam konferensi pers virtual bersama Aliansi Software Global (BSA).

"Karena serangan hacker ini (belakangan) cukup banyak, makanya persoalan mengenai keamanan data menjadi penting, begitu juga masalah literasi digital," imbuh Henri.

Henri melanjutkan, apabila masyarakat tidak memiliki literasi digital yang cukup, mereka akan sangat mudah membagikan data kepada orang lain tanpa tahu risikonya, terlebih jika ada iming-iming hadiah menarik.

Nah, agar terlindung dari beragam serangan siber, Henri menganjurkan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tetap aman di internet.

Pertama, ganti kata sandi (password) aneka akun secara berkala. Pastikan juga kata sandi terdiri dari gabungan nomor, huruf kapital, dan lain sebagainya agar tidak mudah ditebak.

"Kalau password diketahui orang, maka peretas bisa masuk ke berbagai akun pribadi pengguna, salah satunya akun bank," jelas Henri.

Kedua, jangan membuka tautan (link) mencurigakan di dalam e-mail, SMS, atau kanal lain. Sebab, link tersebut bisa saja berupa tautan palsu berupa Phishing dan sebagainya.

Ketiga, gunakan perangkat lunak (software) yang legal, sehingga selalu ada pembaruan (update) untuk menambal celah keamanan (bug) yang mungkin saja muncul.