Find Us On Social Media :

Begini Cara Pengguna untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

By Adam Rizal, Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi Keamanan SIber

Software ilegal alias bajakan, tutur Henri, biasanya tidak akan mendapatkan update secara berkala. Hal seperti itu lantas bisa membuka celah keamanan bagi para peretas untuk melancarkan aksinya.

Keempat, hindari penggunaan koneksi internet wireless (Wi-Fi) di sembarang tempat. Sebab, tak jarang Wi-Fi di tempat umum tidak terjamin keamanannya.

Terakhir, pastikan pengguna tidak menunjukkan data pribadi, seperti e-mail, password, dan lain sebagainya, kepada orang lain. Dengan begitu, akun-akun pengguna akan tetap rahasia.

Terkait data pribadi, Henri sendiri mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menggodok regulasi untuk melindungi data pribadi pengguna Indonesia.

Regulasi tersebut saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR dan terangkum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Ia berharap regulasi ini bisa rampung sebelum tahun 2020, sehingga data pribadi masyarakat bisa dilindungi dengan payung hukum yang jelas.

"Insya Allah tahun ini kalau bisa dikejar. Kalau selesai, maka Indonesia sudah memiliki hukum perlindungan terhadap data pribadi," pungkas Henri.