Find Us On Social Media :

McAfee Hadirkan Fitur Baru untuk Tingkatkan Keamanan Digital Pengguna

By Rafki Fachrizal, Senin, 21 September 2020 | 20:30 WIB

Ilustrasi Cybersecurity

Perusahaan keamanan siber McAfee baru-baru ini mengumumkan solusi terbarunya yaitu Native VPN dan fitur-fitur baru di produk antivirusnya yang mencakup teknologi social media dan tech scam protection.

Merurut perusahaan, fitur-fitur baru ini dirancang khusus untuk menyesuaikan kebutuhan digital konsumen pada saat ini, terlebih dengan meningkatnya ancaman siber di masa WFH (Work from Home).

“Dengan maraknya belanja, hiburan dan kerja secara online, jejak digital masyarakat Indonesia semakin meluas,” ujar Shashwat Khandelwal, Head of Southeast Asia Consumer, McAfee.

“Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan online, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk melindungi diri dari ancaman yang terus meningkat. Solusi dari McAfee dapat membantu pengguna internet untuk menikmati dunia internet tanpa rasa khawatir dan menjauhkan keluarga dan kerabat dari ancaman siber,” tambahnya.

Baca Juga: HRIS Berbasis Cloud Mampu Dukung Produktivitas Kerja HR Menjalani Remote Working

Peningkatan Keamanan dan Privasi

McAfee Labs menemukan rata-rata 375 ancaman baru dalam semenit. Menurut McAfee COVID-19 Threat Report: July 2020, ancaman ini disebarkan melalui aplikasi berbahaya, malware phishing dan lainnya.

Di Indonesia sendiri telah terjadi sekitar 88 juta serangan siber yang berkedok informasi tentang Covid-19 dari bulan Januari hingga April.

Melihat hal tersebut, McAfee menghadirkan pembaruan fitur yang di antaranya:

Tingkatkan Pengalaman Pengguna

McAfee melihat bahwa masyakarat Indonesia lebih memilih kemudahan dibandingkan keamanan, sehingga melindungi diri dari serangan siber bukan menjadi prioritas.

Hal ini sangatlah mengkhawatirkan, apalagi dengan adanya kenaikan jumlah konektivitas di Indonesia selama pandemi COVID-19 berlangsung.

Para penjahat siber tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan situasi ini untuk menanam dan menyebarkan malware, dan virus pada situs-situs yang menyajikan informasi COVID-19.