Bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), bitcoin dan crypto asset exchanger Indonesia, INDODAX, menerapkan pilot project pembayaran via kliring agar transaksi aset kripto di Indonesia lebih aman.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan mengatakan bahwa INDODAX menjadi perusahaan pertama yang menerapkan skema ini. Menurutnya, keamanan transaksi merupakan hal yang paling utama di INDODAX.
"Pilot project ini penting untuk membantu meningkatkan aset member yang ada di INDODAX. Dengan diterpkannya skema ini, aset yang tersimpan di Indodax menjadi makin transparan," jelas Oscar Darmawan.
Oscar Darmawan mengatakan, KBI sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi. Lembaga kliring melakukan fungsi Delivery versus Payment (DvP).
Oscar menjelaskan, KBI sebagai gateway semua aktivitas pembayaran atau transaksi, seperti deposit dan withdraw, di mana uang para member INDODAX dalam project prototype ini akan disimpan di bank kustodian. Menurutnya, KBI sebagai BUMN adalah Lembaga Kliring Berjangka yang terpercaya di Indonesia.
Lembaga Kliring Berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka. Nantinya segala transaksi aset kripto yang terjadi, harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka, proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.
Oscar Darmawan menjelaskan bahwa keamanan transaksi menjadi salah satu daya tarik kepada calon investor baru. Saat ini, sedang terjadi tren di mana orang-orang melakukan diversifikasi atau peralihan investasi ke bitcoin yang merupakan aset safe haven di masa pandemi ini. Sementara produk investasi lain, selain emas, masih belum banyak menunjukkan kenaikan harga.
“Permintaan bitcoin dan aset kripto semakin tinggi. Maka, kita juga perlu meningkatkan terus fasilitas keamanan yang berhubungan aset member di INDODAX,” jelas Oscar Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai salah satu Self Regulation Organization, PT KBI Berfungsi sebagai lembaga Kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). KBI bertugas untuk menentukan hak dan kewajiban dari transaksi yang dilakukan di bursa berjangka.
"Kita bersinergi bersama perusahaan berjangka, seperti INDODAX, demi menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik. Dalam hal ini adalah transaksi yang aman dengan skema kliring," katanya.
Menurut Fajar Wibhiyadi, aliansi dengan INDODAX ini merupakan inovasi baru yang dilakukan, yang dalam hal ini lebih bersifat Business to Business (B2B). Dalam kacamata besar, adanya aliansi ini tentunya adalah dalam upaya menciptakan iklim aset kripto di Indonesia menjadi lebih baik, yang dalam hal ini adalah dengan dengan skema kliring.
“Dengan skema ini, transaksi akan aman, yang pada akhirnya akan memberikan rasa aman kepada para pemangku kepentingan yang ada. Perlu kami tekankan, bahwa aliansi ini merupakan sebuah pilot project atau semacam embrio untuk kedepan kita memiliki ekosistem asset kripto yang lengkap," imbuhnya.