Find Us On Social Media :

Kembali Molor, Ini Penyebab RUU PDP Sulit Disahkan November Tahun ini

By Adam Rizal, Kamis, 12 November 2020 | 13:00 WIB

RUU PDP

Finalisasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dipastikan mundur. Padahal, RUU PDP ditargetkan rampung pada minggu kedua bulan November.

Bobby Rizaldi, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar mengatakan, masih ada beberapa substansi yang akan didiskusikan.

"Wah sepertinya sulit (rampung bulan November), beberapa substansi pasti akan banyak diskusi seperti definisi-definisi, sanksi pidana, lembaga pengawas independen dan lain-lain," kata Bobby melalui pesan singkat.

Bobby mengatakan pemerintah dan DPR akan berupaya menyelesaikan RUU PDP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Dalam Masa Sidang ini, akan dibahas usulan perubahan baik redaksional maupun substansi pada pokok dan fungsi tiap pasal.

"Lanjut nanti ke tahap tim perumus dan sinkronisasi, agar sesuai target prolegnas 2020," jelas Bobby.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi mengatakan bahwa DPR dan pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan intensif mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU PDP.

"Hingga kini tidak ada pembahasan yang sifatnya alot, namun mengingat isu data pribadi ini sangat strategis, kami sepakat bahwa pembahasan harus dilakukan secara hati-hati," jelas Deddy.

RUU PDP menjadi satu dari empat RUU yang menjadi prioritas pembahasan di Pembicaraan Tingkat I pada Masa Persidangan II Tahun 2020-2021.

Adapun tiga RUU lainnya adalah tentang Daerah Kepulauan, tentang Penanggulangan Bencana, dan tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara anggota EFTA.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa RUU PDP akan rampung pada November ini.

"Sesuai dengan pandangan fraksi akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah. Dalam agenda yang kami susun, Komisi I DPR RI menargetkan RUU PDP dapat selesai pada minggu kedua November 2020," ujar Abdul Kharis Almasyhari.

Pembahasan RUU PDP cukup memakan waktu lama, bahkan sejak periode Menkominfo sebelumnya, yakni Rudiantara pada periode 2014-2019.