Find Us On Social Media :

iPhone 12 Bakal Dijual di Indonesia 18 Desember?

By Adam Rizal, Minggu, 29 November 2020 | 12:35 WIB

iPhone 12

Apple resmi meluncurkan iPhone 12, 12 Mini, 12 Pro, dan 12 Pro Max dalam sebuah acara virtual bertajuk "Hi, Speed" pada Oktober lalu.

Meski informasi kehadirannya di Indonesia masih misterius, kini ada sejumlah rumor yang mengklaim bahwa deretan iPhone teranyar bakal diluncurkan di Indonesia pada bulan depan.

Beberapa sumber mengatakan bahwa iPhone 12 bakal meluncur di Indonesia pada 18 Desember, atau dua minggu lebih lama dibanding rumor sebelumnya, yakni 4 Desember.

Pada tanggal tersebut, sumber lain juga mengklaim bahwa Apple bakal merilis empat model iPhone 12 sekaligus di Indonesia.

Namun, rumor ini belum bisa dipastikan lantaran Apple sendiri sebelumnya merilis iPhone 12 dalam dua tahap, yakni iPhone 12 dan 12 Pro lebih dulu (Oktober), serta iPhone 12 Mini dan 12 Pro Max belakangan (November).

KompasTekno telah menghubungi sejumlah reseller resmi Apple di Indonesia, seperti Erajaya (Erafone & iBox Indonesia) dan Digimap.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, baik Erajaya maupun Digimap belum memberikan tanggapan.

Yang pasti, informasi mengenai deretan iPhone 12 ini sudah bisa dilihat di situs Apple.com berbahasa Indonesia, yang kini terlihat lebih detail dan rinci, seperti spesifikasi lengkap keempat varian iPhone 12.

Namun, situs tersebut masih menampilkan informasi "Cek kembali untuk informasi ketersediaan", menandakan ketersediaan deretan iPhone terbaru ini di Indonesia masih belum bisa dipastikan.

Direstui pemerintah Keberadaan iPhone 12 di Indonesia yang semakin terendus juga diperkuat dengan "restu" yang diberikan oleh pemerintah, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dari Kemenperin, iPhone 12 (A2399), 12 Mini (A2403), 12 Pro (A2407), dan 12 Pro Max (A2411) kompak telah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan nilai 30 persen.

Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.