Find Us On Social Media :

Permudah Nasabah Klaim Asuransi, Chubb Life Hadirkan Teknologi E-claim

By Rafki Fachrizal, Rabu, 2 Desember 2020 | 20:45 WIB

Ilustrasi Chubb Life

Industri asuransi jiwa di Indonesia terus bertumbuh dengan semakin banyaknya masyarakat yang mencari perlindungan asuransi, terutama karena adanya ketidakpastian situasi akibat pandemi.

Ketika memilih asuransi sendiri, salah satu yang menjadi pertimbangan penting bagi nasabah adalah proses klaim yang mudah dilakukan.

Melihat hal tersebut, di era digital seperti saat ini banyak perusahaan asuransi yang menerapkan layanan klaim asuransi dengan berbasis digital.

Di Indonesia, salah satu perusahaan asuransi yang sudah menerapkan layanan ini yaitu Chubb Life Indonesia lewat teknologi e-claim yang tersedia di platform Chubb Life Customer Corner. Dengan teknologi e-claim tersebut, para nasabahnya kini dapat mengajukan klaim secara digital.

Head of Life Operations Chubb Life Indonesia, Emira Oepangat, mengatakan bahwa inovasi ini dihadirkan guna menjawab kekhawatiran publik tentang proses klaim yang rumit.

Baca Juga: Tawarkan 4 Keuntungan Ini, Transaksi Produk Asuransi Gadget di Tokopedia Naik 70 Kali Lipat

“Proses klaim yang panjang dan rumit merupakan kekhawatiran besar bagi banyak orang, dan bahkan seringkali menjadi alasan seseorang tidak mau membeli asuransi. Di Chubb Life, kami memahami bahwa proses klaim yang bebas hambatan merupakan aspek krusial bagi pengalaman nasabah. Maka, kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan peace of mind bagi para nasabah kami, apalagi ketika mereka sendiri sudah dihadapkan dengan risiko-risiko tak terduga selama pandemi.”

“Dengan menyediakan pengalaman klaim bebas hambatan lewat sistem e-claim Chubb Life, kami berharap dapat menghadirkan proses klaim asuransi yang lebih mudah, lebih cepat, dan bisa diakses di manapun, kapanpun,” tambah Emira.

Sebagai bagian dari platform Chubb Life Indonesia Customer Corner, fitur e-claim memungkinkan pemprosesan di hari yang sama (same-day processing) melalui layanan kilat untuk klaim di bawah USD200 (sekitar Rp2,8 juta).

Nasabah dapat mengajukan klaim dengan cukup mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ditinjau dan diproses oleh tim Chubb Life Indonesia.

Sekadar informasi, sampai dengan saat ini Chubb Life Indonesia telah membayarkan sekitar 96% dari pengajuan klaim yang masuk.

Baca Juga: Avrist Assurance Hadirkan Asuransi Kesehatan Digital untuk Milenial