Find Us On Social Media :

Gara-gara ini Indosat dan XL Axiata Tidak Kebagian Frekuensi 5G di RI

By Adam Rizal, Kamis, 24 Desember 2020 | 09:00 WIB

Menara BTS

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan tiga operator seluler yang berhak mendapatkan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 Mhz.

Tiga operator seluler yang lolos seleksi administrasi Kominfo ialah Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia.

Nantinya, frekuensi itu bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia. Mengutip halaman resmi Kementerian Kominfo, harga lelang frekuensi 2,3 GHz tersebut adalah Rp144,8 miliar.

Ketiga operator seluler yang lolos seleksi, menawarkan harga yang sama untuk mendapatkan frekuensi tersebut.

Dengan ditetapkannya tiga operator seluler sebagai pemenang lelang, hal ini menyisakan Indosat dan XL Axiata yang tidak mendapatkan blok jaringan 5G pada pita frekuensi radio 2,3 GHz yang baru ditawarkan pemerintah tersebut.

Sebagai informasi, pada pendaftaran awal lelang, ada lima operator yang mengambil dokumen seleksi. Namun, Indosat mengundurkan diri dan hanya empat operator yang mengembalikan dokumen, yaitu Telkomsel, Tri, Smartfren, dan XL Axiata.

Pada tahap seleksi administrasi XL Axiata dinyatakan tidak lolos. Kendati demikian, Kementerian Kominfo tidak menjelaskan secara rinci mengapa operator seluler tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dalam dokumen seleksi bahwa jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat tiga peserta yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu," kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam keterangan resminya.

Dengan hasil ini, Smartfren mendapatkan jatah pita frekuensi blok A. Kemudian, Telkomsel mendapatkan bagian blok C, sedangkan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B. Masing-masing operator seluler yang lolos seleksi mendapatkan alokasi pita frekuensi 10 MHz.

Untuk diketahui, pita frekuensi 2,3 GHz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 MHz, Smartfren dengan lebar pita 30 MHz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.

Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 MHz, kemudian Tri Indonesia 10 MHz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

Tiga Opsi