Find Us On Social Media :

Alasan Merger Indosat dan Tri Jadi Angin Segar Industri Telekomunikasi

By Adam Rizal, Kamis, 31 Desember 2020 | 15:30 WIB

Indosat Tri

Kabar rencana merger antara Hutchison (3) Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo disebut akan membawa angin segar bagi industri telekomunikasi. Betapa tidak, usulan konsolidasi sudah didorong pemerintah Indonesia sekitar dua dekade yang lalu.

Menurut pengamat telekomunikasi, Moch S. Hendrowijono, konsolidasi perusahaan telekomunikasi akan mendorong efisiensi industri.

"Dewasa ini untuk penduduk 264 juta, kita punya enam operator seluler, Telkomsel, Indosat, XL, Tri Indonesia, Smartfren, dan Sampurna Telecom. Bandingkan dengan Tiongkok yang punya penduduk 1,3 miliar hanya ada tiga operator," jelas Hendro.

Banyaknya operator seluler di Indonesia menyebabkan pemborosan dalam banyak hal, seperti teknologi, sumber daya manusia (SDM), spektrum frekuensi, dan sebagainya.Hendro mengatakan, beberapa ahli menilai Indonesia cukup memiliki dua hingga tiga operator seluler saja.

Namun, dorongan untuk melakukan merger tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menurut Hendro, pemerintah yang mendorong adanya konsolidasi, justru tidak mampu memberi kompensasi kepada operator untuk merangsang merger, akuisisi, atau kerja sama.

"Hal yang lebih simpel saja misalnya soal network sharing atau spectrum sharing, pemerintah tidak tegas sementara pemilik infrakstruktur terbanyak juga enggan melakukannya karena takut malah menjadi pesaing kuat," ujar Hendro.

Setelah terjadi merger, spektrum biasanya menjadi aset yang diperdebatkan. Bagi operator, sebagian spektrum mereka akan "dikandangkan" atau diambil pemerintah jika dinilai merger akan membuat kepemilikan spektrum menjadi berlebihan.

Namun, lanjut Hendro, bagaimanapun industri telekomunikasi akan membaik dengan adanya merger. Selain efisiensi, dampaknya adalah perluasan jaringan. Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono mengatakan, merger Tri dan Indosat akan menguatkan kemampuan penggelaran jaringan yang lebih merata dibarengi dengan peningkatan kualitas. Hal ini akan berdampak pada pengalaman pengguna.

"Import teknologi juga bisa berkurang sehingga defisit neraca perdagangan akan berkurang," kata Nonot.

Nonot berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, bisa proaktif mendorong kepastian merger antara Tri Indonesia dan Indosat Ooredoo.

"Yang terutama adalah segera pastikan bahwa Kominfo tidak akan menarik sebagian alokasi pita frekuensi dari (entitas) gabungan Indosat dan Tri," jelas Nonot.

Tanggapan Menkominfo