Belakangan beredar sebuah pesan di aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai aplikasi PeduliLindungi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo). Dari narasi yang beredar, aplikasi itu disebut rawan phishing dan malware.
Pesan tersebut mengimbau pengguna untuk tidak membuka aplikasi PeduliLindungi karena rawan pencurian data ponsel, terlebih yang ditautkan dengan mobile banking.
Menanggapi pesan berantai tersebut, Kominfo menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman digunakan.
Jubir Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi yang rawan malware dan phishing tidak benar.
PeduliLindungi dijamin dalam Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No.159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Pos dan Informatika.
Baca Juga: Pemerintah RI Bakal Suntik Mati Siaran TV Analog pada Tahun 2022
"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan," kata Dedy dalam keterangan resmi Kominfo.
"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," imbuhnya.
Dedy mengatakan, aplikasi PeduliLindungi telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung pemutusan mata rantai Covid-19. Saat ini, aplikasi tersebut digunakan pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi Covid-19. Tahap pertama vaksinasi akan dilakukan bulan Januari-April 2021. Masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau belum dengan memasukan NIK. Vaksin ini akan diberikan pemerintah secara bertahap.
"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.
Pesan hoaks serupa juga pernah beredar bulan April 2020 lalu. Narasi yang beredar kurang lebih sama, menyebut aplikasi PeduliLindungi rawan phishing dan malware. Pesan itu beredar saat aplikasi PeduliLindungi belum bisa diunduh di toko aplikasi Play Store dan App Store dan hanya dapat diperoleh lewat APK. Pesan hoaks tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Percepat Transformasi Digital di Indonesia