Find Us On Social Media :

Tak Setuju Aturan Baru, Begini Cara Hapus Akun WhatsApp Anda

By Liana Threestayanti, Senin, 11 Januari 2021 | 14:00 WIB

WhatsApp

Tak menyetujui aturan baru WhatsApp, sebaiknya akun segera dihapus sebelum dinonaktifkan WhatsApp jika lewat tenggat waktu.

WhatsApp memberikan waktu kepada pengguna hingga tanggal 8 Februari untuk menyetujui perubahan aturan privasi. Jika  tidak atau lupa menyetujui, pengguna akan kehilangan akses ke akun WhatsApp. 

Baca juga: Terima Aturan Baru, Atau Whatsapp Anda Dihapus 8 Februari Nanti

Jika Anda memutuskan untuk tidak menyetujui dan tidak ingin menggunakan aplikasi WhatsApp lagi, ada baiknya jika  Anda menghapus akun sebelum kehilangan akses tanpa sempat menonaktifkannya. Ini demi keamanan data dan privasi. 

Menghapus akun WhatsApp dapat dilakukan dengan beberapa langkah mudah melalui aplikasi. Namun sebelum Anda lakukan itu, perlu diingat bahwa menghapus akun WhatsApp adalah proses yang tidak bisa dibatalkan. Akun tidak akan bisa dikembalikan ke keadaan semula walaupun, misalnya, kita menghapus secara tidak sengaja.

Ingat, menghapus akun WhatsApp berarti  menghapus akun dari WhatsApp, menghapus message history, menghapus akun dari semua grup WhatsApp, dan menghapus backup pesan di Google Drive.

Jika keputusan Anda untuk tidak lagi menggunakan aplikasi pesan instan milik Facebook ini sudah bulat, lakukan langkah-langkah berikut untuk menghapus akun WhatsApp:

1.Buka aplikasi WhatsApp di handphone Anda.

2.Sentuh (tap) More options (berupa titik tiga di pojok kanan atas tampilan utama aplikasi). 

3.Klik menu Settings>Account>Delete my account.

4.Ketikkan nomor WhatsApp Anda lengkap dengan kode negara. 

5.Lalu tap DELETE MY ACCOUNT.