Berjualan online di platform marketplace/e-commerce kini semakin diminati banyak pihak karena memberikan banyak keuntungan.
Bagi perseorangan misalnya, berjualan online bisa membuat mereka jadi pebisnis pemula tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar daripada harus berjualan offline lewat toko fisik.
Sedangkan bagi perusahaan, berjualan online bisa menjadi cara ampuh menjaring lebih banyak calon pembeli produk-produk yang perusahaan itu jual.
Ketika ingin berjualan online, Anda juga harus memilih platform marketplace/e-commerce mana saja yang ingin Anda jadikan tempat untuk berjualan.
Salah satu yang bisa menjadi pilihan yakni Lazada. Untuk bisa berjualan di Lazada sendiri, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan langkah pendaftaran yang harus dilalui.
Selengkapnya, Anda bisa simak informasi di bawah ini:
Persyaratan
1. Perorangan:
- Identitas diri (KTP);
- Buku tabungan, sesuai dengan nama pemilik identitas diri.
Perlu diingat: nama identitas diri dan buku tabungan yang didaftarkan haruslah sama
2. Perusahaan
- NIB dan Izin Usaha dari OSS;
- Buku tabungan/rekening koran, sesuai dengan nama perusahaan atau penanggung NIB dan izin usaha.
3. Distributor resmi
- NIB dan Izin Usaha dari OSS;
- Buku tabungan/rekening koran, sesuai dengan nama perusahaan atau penanggung NIB dan izin usaha;
- Surat distributor;
- Memiliki website resmi dan aktif di media sosial (minimal 1000 pengikut);
- Terdaftar di toko retail minimal 3 cabang.
4. Pemilik brand/distributor tunggal
- NIB dan Izin Usaha dari OSS;
- Buku tabungan/rekening koran, sesuai dengan nama perusahaan atau penanggung NIB dan izin usaha;
- Sertifikat merek;
- Memiliki website resmi dan aktif di media sosial (minimal 1000 pengikut);
- Terdaftar di toko retail (minimal 3 cabang).
Baca Juga: Mudah, Ini Cara Bikin Akun Toko Sampai Bisa Berjualan di Shopee