Find Us On Social Media :

Data 279 Juta Penduduk RI Bocor, Kemendagri Ungkap Pelaku Utama

By Adam Rizal, Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:00 WIB

Ilustrasi kebocoran data akibat serangan hacker

Data pribadi 279 juta penduduk Indonesia diklaim telah bocor dan dijual secara online di forum hacker Raid Forums.

Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon bahkan kabarnya juga jumlah gaji.

Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan analisis terkait dugaan data 279 juta WNI bocor. Dirjen Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hasil penelurusan tim Kemendagri mengungkapkan pelaku mengiklankan penjualan data individu di website. Nama user yang mengiklankan data itu adalah Kotz."Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yang sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows," kata Zudan dalam keterangannya.

Zudan juga mengungkap hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yang terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut: PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR.

Baca Juga: Pikat 11 Juta Follower, Begini Proses Pengembangan LINE Ramadan

Zudan menyebut dari struktur dan pola datanya dipastikan data yang beredar bukan dari dukcapil.

"Saya memastikan itu bukan data yang bersumber dari Dukcapil. Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di Dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," kata Zudan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum segera mengidentifkasi pelaku pembocoran 279 data WNI yang beredar di internet. Sufmi menyayangkan hal itu bisa terjadi, sebab data pribadi seharusnya dijamin dari kerahasiannya dan tidak boleh jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mulai untuk menyelidiki dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar tidak merugikan masyarakat lebih banyak,” katanya.

Baca Juga: Whatsapp Masih Bisa Dibajak Meski Gunakan Verifikasi Dua Langkah?