Find Us On Social Media :

Tak Perlu Ganti TV, Ini Cara Mudah Mengubah TV Biasa Jadi TV Digital

By Adam Rizal, Senin, 21 Juni 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi TV Analog

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Tahap pertama akan rampung paling lambat pada 17 Agustus mendatang.

Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. A

gar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih dari TV biasa ke televisi digital.

Berikut ini adalah cara mengubah TV biasa ke televisi digital.

Cara mengubah TV biasa menjadi TV digital

Untuk mengubah TV biasa menjadi TV digital, dapat menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

STB ini bisa dibeli di marketplace online dengan harga yang bervariasi. Untuk memasang perangkat STB sangat mudah. Pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.

Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.

Untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV. Sama seperti siaran biasa, pengguna juga harus mencari siaran digital melalui STB.

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.