Find Us On Social Media :

Startup Legaltech Justika Raih Pendanaan Awal dari East Ventures

By Rafki Fachrizal, Kamis, 24 Juni 2021 | 15:15 WIB

Melvin Sumapung (CEO dan Co-founder Justika) dan Husein (CTO dan Co-founder Justika)

Startup Justika mengumumkan telah mendapatkan pendanaan tahap awal (seed funding) dengan nilai tidak disebutkan yang dipimpin oleh East Ventures, dengan partisipasi dari Skystar Capital.

Justika akan menggunakan seed funding ini untuk memperluas akses masyarakat ke layanan hukum di Indonesia melalui pengembangan produk, pemasaran, dan perekrutan talenta di berbagai bidang hukum untuk memberikan semakin banyak nilai tambah kepada penggunanya.

Selain itu, Justika berencana untuk memperluas dan memberikan akses layanan hukum lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Willson Cuaca, Co-founder dan Managing Partner East Ventures, menyatakan “Akses yang masih rendah terhadap keadilan hukum merupakan masalah serius di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena rumitnya prosedur yang harus dilewati masyarakat dan minimnya informasi tentang akses hukum. Justika telah membangun platform yang dapat menghubungkan pengacara dan klien, di mana mereka dapat menggunakan berbagai fitur berguna yang tersedia.”

“Kami percaya bahwa Justika akan mendemokratisasi akses hukum dan membantu jutaan masyarakat Indonesia untuk lebih memahami aturan hukum,” tambah Willson.

Justika adalah platform digital yang bantu menghubungkan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan pengacara dan layanan pendukung lainnya, seperti agen pendirian perusahaan dan penerjemah.

Platform Justika tidak hanya melakukan inovasi dalam cara masyarakat mencari pengacara, tetapi juga bagaimana pengacara bekerja.

Justika menggunakan teknologi pengolahan bahasa natural atau Natural Language Processing (NLP) untuk mencocokkan klien dengan pengacara berdasarkan spesialisasi layanan.

Setelah cocok, klien dapat berkonsultasi dengan pengacara dan mendapatkan balasan dalam waktu kurang dari lima menit.

Selanjutnya, pengacara juga dapat memberikan layanan lain tergantung kebutuhan klien, seperti tinjauan atau penyusunan dokumen, konsultasi telepon, negosiasi, dan advokasi di pengadilan. Di sisi lain, pengacara bisa menjalin hubungan dengan klien secara mudah melalui platform Justika.

Saat ini, Justika berfokus pada tiga bidang hukum yang sering dihadapi masyarakat, yakni hukum keluarga, hukum yang melibatkan usaha kecil dan menengah, dan hukum properti.

Melvin Sumapung, CEO dan Co-founder Justika mengatakan bahwa persepsi kuat tentang kompleksitas dan kesulitan mendapatkan layanan hukum adalah hambatan nyata bagi banyak orang.

“Justika berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dengan cepat dan terjangkau,” tambah Melvin.